![]() |
Oleh: Duski Samad
Adat Minangkabau tidak sedang kekurangan ungkapan, petatah-petitih, upacara, dan simbol kebudayaan. Kekayaan itu masih ditampilkan dalam alek nagari, penyambutan tamu, pengangkatan penghulu, pertemuan resmi, dan berbagai festival kebudayaan. Rumah gadang tetap menjadi kebanggaan, pakaian adat dikenakan, gelar adat diwariskan, dan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah—ABS-SBK—terus diucapkan.
Persoalan yang lebih mendasar adalah semakin lebarnya jarak antara adat yang diucapkan dan perilaku yang dipraktikkan. ABS-SBK belum sepenuhnya menjadi pedoman dalam berbicara, memimpin, bermusyawarah, mengelola kekuasaan, menggunakan media sosial, dan memperlakukan orang lain.
Krisis adat bukan berarti seluruh tradisi telah hilang. Krisis terjadi ketika adat masih disebut, tetapi tidak lagi menentukan sikap. Rumah gadang tetap berdiri, tetapi hubungan mamak dengan kemenakan melemah. Gelar adat semakin banyak, tetapi tanggung jawab sosial pemangkunya belum tentu menguat. Kato nan ampek mulai jarang digunakan, musyawarah kehilangan kedalaman, dan raso jo pareso tersisih oleh kepentingan pribadi serta kelompok.
Gejala tersebut memiliki hubungan dengan persoalan mentalitas bangsa yang pernah dijelaskan Koentjaraningrat dalam bukunya Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Antropolog Indonesia itu mengidentifikasi beberapa kelemahan mentalitas yang dapat menghambat pembangunan, yaitu meremehkan mutu, suka menerabas, tidak percaya kepada kemampuan sendiri, tidak berdisiplin, mengabaikan tanggung jawab, dan bermental feodal.
Kritik tersebut tidak boleh dipahami sebagai vonis bahwa seluruh bangsa Indonesia memiliki karakter buruk. Koentjaraningrat sedang memberikan diagnosis kebudayaan terhadap kecenderungan sosial yang dibentuk oleh pengalaman sejarah, pendidikan, birokrasi, dan perubahan masyarakat. Diagnosis itu penting agar bangsa berani melihat kelemahannya dan melakukan pembaruan.
Dalam konteks Minangkabau, GEMA BERADAT—Gerakan Pembiasaan Minang Beradat—dapat menjadi jawaban kultural terhadap krisis mentalitas tersebut. Gerakan ini membawa adat dari ruang seremoni menuju kehidupan sehari-hari melalui empat tahapan: edukasi, pembiasaan, pembentukan sikap, serta regulasi dan strukturalisasi ABS-SBK.
Ketika Mutu Diabaikan
Mentalitas meremehkan mutu terlihat ketika masyarakat lebih mementingkan selesainya pekerjaan daripada kualitas hasilnya. Ukuran keberhasilan berhenti pada “asal jadi”, “asal terlaksana”, “asal ada dokumentasi”, atau “asal laporan selesai”.
Akibatnya, kegiatan dilaksanakan tanpa kedalaman, proyek cepat rusak, pelayanan dilakukan sekadarnya, dan pendidikan lebih mengejar ijazah daripada kompetensi. Dalam kehidupan organisasi, program kadang disusun hanya untuk memenuhi tuntutan administrasi, bukan untuk menghasilkan perubahan nyata.
Mentalitas seperti ini berlawanan dengan ajaran adat Minangkabau yang menuntut kecermatan, kepatutan, dan tanggung jawab. Ungkapan “alah takilek, alah takalam” menggambarkan pentingnya kecerdasan membaca keadaan. Adat juga mengajarkan agar suatu pekerjaan dipertimbangkan secara matang, bukan dilakukan secara sembarangan.
GEMA BERADAT harus menumbuhkan budaya mutu. Keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya seminar, spanduk, peserta, atau foto kegiatan. Ukuran utamanya adalah perubahan perilaku: apakah anak semakin menghormati orang tua, apakah mamak semakin peduli kepada kemenakan, apakah pemimpin semakin amanah, dan apakah masyarakat semakin terbiasa bermusyawarah.
Melawan Mentalitas Menerabas
Mentalitas menerabas adalah keinginan memperoleh hasil melalui jalan pintas tanpa menjalani proses yang benar. Gejalanya tampak dalam praktik membeli gelar, menyuap untuk memperoleh jabatan, memalsukan laporan, menggunakan hubungan keluarga untuk mendapatkan keuntungan, dan melakukan korupsi demi mengumpulkan kekayaan secara cepat.
Orang ingin menikmati hasil, tetapi tidak mau menjalani proses. Ia ingin mendapatkan jabatan tanpa kompetensi, penghormatan tanpa keteladanan, kekayaan tanpa kerja, serta gelar adat tanpa menjalankan kewajiban kepada kaum dan nagari.
Mentalitas menerabas bertentangan dengan prinsip adat yang menempatkan proses, kepatutan, musyawarah, dan tanggung jawab sebagai dasar kehidupan bersama. Gelar adat bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah. Jabatan bukan fasilitas untuk dilayani, melainkan tanggung jawab untuk melayani.
Karena itu, pendidikan adat harus membiasakan generasi muda menghargai proses. Mereka perlu diajarkan bahwa keberhasilan harus dicapai melalui ilmu, kerja keras, kejujuran, kesabaran, dan tanggung jawab. Korupsi, suap, jual beli jabatan, dan nepotisme bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga perilaku yang tidak beradat, bertentangan dengan agama, dan melukai akal sehat.
Membangun Kepercayaan Diri Kultural
Koentjaraningrat juga mengkritik kecenderungan tidak percaya kepada kemampuan sendiri. Produk, gagasan, dan lembaga dari luar sering dianggap lebih baik hanya karena berasal dari luar. Sebaliknya, pengetahuan lokal dipandang sebagai sesuatu yang ketinggalan zaman.
Kepercayaan diri kultural tidak berarti menolak ilmu dan kemajuan dari luar. Orang Minangkabau sejak dahulu terbuka terhadap pembaruan. Tradisi merantau telah membentuk masyarakat yang mampu belajar, beradaptasi, dan membangun jaringan luas. Namun, keterbukaan tidak boleh menyebabkan kehilangan jati diri.
Edukasi adat harus memperkenalkan kekuatan kebudayaan Minangkabau kepada generasi muda. Kato nan ampek mengandung pendidikan komunikasi. Raso jo pareso mengajarkan keseimbangan kecerdasan emosional dan rasional. Musyawarah mengajarkan demokrasi. Gotong royong membangun solidaritas. Surau mengintegrasikan pendidikan agama, sosial, dan pembentukan karakter.
Nilai-nilai tersebut bukan peninggalan yang harus disimpan di museum. Ia merupakan modal budaya yang dapat digunakan untuk menghadapi perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.
Disiplin dan Tanggung Jawab
Kelemahan disiplin terlihat dalam kebiasaan tidak menghargai waktu, melanggar aturan, bekerja tanpa perencanaan, dan tidak konsisten menjalankan kesepakatan. Aturan hanya ditaati ketika ada pengawasan, sedangkan pelanggaran kecil dianggap sesuatu yang biasa.
Pada saat bersamaan, berkembang pula kecenderungan mengabaikan tanggung jawab. Orang ingin memperoleh jabatan dan fasilitas, tetapi enggan mempertanggungjawabkan pekerjaannya. Ketika terjadi kegagalan, kesalahan dialihkan kepada bawahan, keadaan, atau pihak lain. Hak dinikmati, tetapi kewajiban diabaikan.
Adat Minangkabau sesungguhnya menempatkan tanggung jawab sebagai dasar kehormatan. Seorang mamak bertanggung jawab kepada kemenakan. Penghulu bertanggung jawab kepada kaum. Orang tua bertanggung jawab kepada anak. Pemimpin bertanggung jawab kepada masyarakat. Setiap kedudukan mengandung amanah.
GEMA BERADAT perlu menerjemahkan nilai tersebut ke dalam pembiasaan yang sederhana dan terukur. Program “15 Menit Beradat” dapat dilaksanakan setiap minggu di sekolah, surau, dan organisasi. Peserta mempelajari satu nilai adat, membahas penerapannya, lalu membuat komitmen perilaku.
Program “Satu Minggu Satu Sikap” membiasakan nilai secara bergantian, seperti menghormati orang tua, berkata jujur, menepati waktu, menjaga kebersihan, bermusyawarah, membantu tetangga, dan menggunakan media sosial secara santun.
Pembiasaan yang kecil tetapi dilakukan secara konsisten akan lebih berpengaruh daripada kegiatan besar yang berhenti setelah acara ditutup.
Mengakhiri Mentalitas Feodal
Mentalitas feodal ditandai oleh penghormatan berlebihan kepada orang yang memiliki pangkat, jabatan, kekayaan, atau keturunan tertentu. Pemimpin ingin selalu dilayani dan dipuji, sedangkan bawahan takut menyampaikan kebenaran. Kritik dianggap pembangkangan dan loyalitas kepada pribadi lebih dihargai daripada kebenaran.
Feodalisme dapat menyusup ke dalam lembaga adat ketika gelar diperlakukan sebagai sumber keistimewaan, bukan amanah pelayanan. Padahal, penghulu ditinggikan bukan untuk meninggikan dirinya sendiri. Dalam ungkapan adat, penghulu itu “ditinggikan sarantiang, didahulukan salangkah.” Ketinggian dan kedudukan tersebut terbatas serta melekat padanya tanggung jawab melindungi dan membimbing kaum.
Adat tidak mengajarkan kekuasaan tanpa batas. Pemimpin harus mendengar, bermusyawarah, menerima kritik, dan mempertanggungjawabkan keputusan. Kehormatan pemimpin tidak lahir dari banyaknya orang yang takut kepadanya, melainkan dari keadilan, keteladanan, dan manfaat yang diberikannya.
Adat Harus Diedukasi
Tahap pertama GEMA BERADAT adalah edukasi. Generasi muda perlu memahami jati dirinya sebagai orang Minangkabau, hubungan antara adat dan syarak, fungsi kaum dan suku, kedudukan rumah gadang dan surau, serta tanggung jawab ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan pemuda.
Edukasi adat tidak cukup dengan menghafal petatah-petitih. Peserta harus memahami makna dan penerapannya dalam kehidupan kontemporer. Kato nan ampek, misalnya, bukan hanya pembagian bentuk bahasa tradisional. Di dalamnya terdapat pendidikan tentang cara menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, menghargai teman sebaya, dan menyampaikan kritik secara bijaksana.
Nilai tersebut sangat relevan dalam kehidupan digital. Orang yang memahami kato nan ampek tidak mudah menghina, memaki, mempermalukan, atau menyebarkan kebencian di media sosial. Orang yang menghayati raso jo pareso akan berpikir sebelum mengunggah, memeriksa sebelum membagikan, dan mempertimbangkan akibat sebelum berkomentar.
Edukasi adat bukan gerakan kembali secara romantis ke masa lalu. Edukasi adat adalah usaha menghadirkan kearifan Minangkabau untuk menjawab persoalan masa kini dan masa depan.
Dari Pengetahuan Menuju Pembiasaan
Pengetahuan tidak otomatis menjadi karakter. Seseorang dapat mengetahui bahwa berbicara kasar tidak beradat, tetapi tetap melakukannya. Ia dapat menghafal pentingnya musyawarah, tetapi tetap memaksakan kehendak. Ia dapat berbicara tentang amanah, tetapi menyalahgunakan jabatan.
Karena itu, tahap kedua GEMA BERADAT adalah pembiasaan. Nilai adat harus dipraktikkan secara sadar dan berulang di rumah, sekolah, surau, organisasi, kantor, dan lingkungan masyarakat.
Selain “15 Menit Beradat” dan “Satu Minggu Satu Sikap”, diperlukan Sekolah Kato Nan Ampek untuk melatih komunikasi yang santun sesuai kedudukan dan hubungan sosial. Surau Adat mempertemukan pendidikan agama dengan pewarisan adat. Gotong Royong membuktikan bahwa adat melahirkan kepedulian sosial. Sementara itu, Satu Menit Beradat menghadirkan pesan-pesan adat melalui konten digital yang singkat dan mudah dipahami.
Program-program tersebut tidak memerlukan anggaran besar. Kekuatan utamanya adalah keteladanan, kedisiplinan, konsistensi, dan keberlanjutan.
Pembentukan Sikap Beradat
Tahap ketiga adalah pembentukan sikap. Tujuan pendidikan adat bukan melahirkan orang yang hanya pandai berbicara tentang adat, melainkan membentuk pribadi yang santun, amanah, disiplin, percaya diri, peduli, dan bermartabat.
Orang Minang beradat adalah orang yang tahu diri, tahu malu, tahu batas, dan tahu tanggung jawab. Ia menjaga ucapan karena memahami bahwa kata-kata dapat memuliakan atau melukai. Ia menjaga amanah karena mengetahui bahwa kehormatan tidak ditentukan oleh gelar dan jabatan, tetapi oleh kejujuran serta tanggung jawab.
Dengan demikian, nilai adat dapat menjadi terapi kebudayaan terhadap enam kelemahan mentalitas yang dikemukakan Koentjaraningrat. Mentalitas meremehkan mutu dilawan dengan budaya unggul. Mentalitas menerabas diganti dengan penghargaan terhadap proses. Ketidakpercayaan diri diubah menjadi kemandirian. Ketidakdisiplinan diganti dengan konsistensi. Pengabaian tanggung jawab diubah menjadi amanah. Feodalisme diganti dengan kepemimpinan partisipatif dan berkeadilan.
Regulasi dan Strukturalisasi ABS-SBK
Edukasi, pembiasaan, dan pembentukan sikap tidak akan bertahan lama apabila hanya bergantung pada semangat perorangan. Tahap keempat adalah regulasi dan strukturalisasi ABS-SBK.
ABS-SBK tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam pidato dan spanduk. Nilainya harus diterjemahkan menjadi kebijakan, program, kelembagaan, pembagian tanggung jawab, pendanaan, dan ukuran keberhasilan.
Pemerintah daerah dan nagari perlu menyusun regulasi yang mendukung pendidikan adat, penguatan keluarga dan kaum, revitalisasi surau, perlindungan perempuan dan anak, serta pelestarian warisan budaya. Sekolah perlu memasukkan pembiasaan adat ke dalam budaya pendidikan, bukan sekadar materi hafalan. Nagari harus memiliki program kerja adat yang terukur dan dievaluasi secara berkala.
Strukturalisasi bukan berarti memperbanyak jabatan dan organisasi. Strukturalisasi berarti memperjelas siapa mengerjakan apa. Ninik mamak membina kaum dan kemenakan. Alim ulama memperkuat landasan syarak. Cadiak pandai menerjemahkan nilai adat ke dalam ilmu, teknologi, pendidikan, dan kebijakan. Bundo kanduang memperkuat ketahanan keluarga serta pewarisan nilai. Pemuda menjadi penggerak kreativitas dan transformasi digital.
Sinergi tersebut menjadikan tungku tigo sajarangan hidup dalam kerja nyata, bukan berhenti sebagai ungkapan budaya.
Dari Diagnosis Menuju Gerakan
Kritik Koentjaraningrat seharusnya tidak digunakan untuk mencela bangsa Indonesia atau menganggap kebudayaan nasional sebagai sumber segala masalah. Kritik itu merupakan diagnosis yang mendorong keberanian untuk berubah.
Pembangunan tidak cukup hanya membangun jalan, gedung, dan teknologi. Pembangunan harus membentuk manusia yang berkualitas, disiplin, percaya diri, bertanggung jawab, berintegritas, dan mampu hidup bersama.
GEMA BERADAT menawarkan jalan perubahan melalui empat tahapan yang saling berhubungan. Edukasi memberikan pengetahuan. Pembiasaan mengubah pengetahuan menjadi tindakan. Pembentukan sikap menjadikan tindakan sebagai karakter. Regulasi dan strukturalisasi menjamin agar karakter tersebut didukung oleh sistem dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Adat akan hidup apabila dicontohkan, diajarkan, dibiasakan, dan dilembagakan. Sudah waktunya masyarakat Minangkabau bergerak dari kebanggaan simbolik menuju tanggung jawab kebudayaan. Jangan sampai adat hanya terdengar dalam pidato, terlihat dalam pakaian, dan dipertunjukkan dalam upacara, tetapi menghilang dari perilaku.
Minangkabau yang beradat bukan hanya Minangkabau yang menjaga warisan masa lalu, melainkan Minangkabau yang menjadikan nilai adat sebagai kekuatan untuk memperbaiki mentalitas, memuliakan manusia, dan membangun masa depan.
Rujukan utama: Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia.
