![]() |
Oleh: Duski Samad
Penguji Promosi Hariadi, Jum'at, 18092026.
Budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu yang disimpan di museum, dipertontonkan dalam festival, atau dikenakan pada hari-hari tertentu. Budaya merupakan sistem nilai yang membentuk cara manusia berpikir, berbicara, bersikap, bekerja, dan berhubungan dengan sesamanya. Kebudayaan juga menjadi ruang tempat suatu masyarakat mewariskan identitas, pengetahuan, keyakinan, dan pedoman hidup dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Dalam kebudayaan Melayu, sistem nilai tersebut tumbuh dalam hubungan yang sangat kuat dengan Islam. Islam tidak hanya dipahami sebagai agama ritual, tetapi juga menjadi sumber nilai yang menjiwai bahasa, sastra, adat istiadat, kepemimpinan, kehidupan keluarga, pergaulan sosial, dan pendidikan. Oleh karena itu, membicarakan budaya Melayu tidak cukup hanya melalui pakaian adat, rumah tradisional, kesenian, pantun, makanan, dan upacara seremonial. Jiwa kebudayaan Melayu terletak pada tauhid, adab, amanah, musyawarah, persaudaraan, kesantunan bahasa, serta kemuliaan budi.
Kehadiran bahan ajar Budaya Melayu Berbasis Nilai-Nilai Keislaman untuk tingkat SMA di Provinsi Kepulauan Riau merupakan ikhtiar penting mempertemukan pendidikan, kebudayaan, dan agama. Pengembangannya dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pembelajaran budaya Melayu belum sepenuhnya didukung bahan ajar khusus yang mengintegrasikan budaya lokal dengan nilai tauhid, ibadah, dan akhlak. Padahal, pendidikan budaya Melayu memiliki posisi strategis dalam pelestarian kebudayaan sekaligus pembentukan karakter generasi muda (Hariadi, 2026).
Melayu, Islam, dan Kemuliaan Budi
Hubungan Melayu dan Islam terbentuk melalui perjalanan sejarah yang panjang. Islam diterima masyarakat Melayu bukan hanya sebagai agama personal, melainkan juga sebagai pandangan hidup yang mengubah sistem kepercayaan, tata sosial, bahasa, kesusastraan, pendidikan, hukum, pemerintahan, dan hubungan kemasyarakatan. Interaksi tersebut berlangsung melalui proses dialog dan akulturasi sehingga ajaran Islam menemukan bentuk ekspresinya dalam kebudayaan Melayu, sementara kebudayaan lokal memperoleh orientasi teologis dan moral dari Islam (Thamrin, 2017).
Pertautan tersebut tercermin dalam falsafah Melayu:
Adat bersendi syarak,
syarak bersendi Kitabullah;
syarak mengata, adat memakai.
Falsafah ini menempatkan agama sebagai sumber nilai, sedangkan adat menjadi ruang penerapan nilai tersebut. Islam memberikan prinsip, arah, dan ukuran moral, sementara kebudayaan menghadirkan bentuk sosial yang dapat dipahami dan dijalankan masyarakat. Dengan demikian, agama dan budaya tidak semestinya dipertentangkan. Budaya yang baik menjadi sarana membumikan ajaran Islam, sedangkan agama menjaga agar kebudayaan tidak kehilangan arah kemanusiaannya (Effendy, 2004).
Al-Qur’an mengakui keberagaman suku, bangsa, dan kebudayaan sebagai bagian dari sunatullah. Allah Swt. berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
(QS. al-Ḥujurāt [49]: 13)»
Ayat tersebut memberikan dasar bahwa identitas Melayu tidak boleh digunakan untuk merasa lebih tinggi daripada kelompok lain. Identitas budaya harus menjadi jalan mengenal diri, menghormati orang lain, dan berlomba menghadirkan kebaikan. Semakin kuat seseorang memahami kebudayaannya, seharusnya semakin tinggi pula kemampuan menghargai kebudayaan orang lain.
Dalam pandangan Melayu, kemuliaan manusia tidak hanya ditentukan oleh keturunan, kekayaan, pangkat, atau kecerdasan, tetapi terutama oleh budi pekertinya. Nilai ini tergambar dalam ungkapan:
Hidup dalam pekerti,
mati dalam budi;
bila duduk tahu tempatnya,
bila tegak tahu adatnya.
Ungkapan tersebut menegaskan bahwa identitas Melayu merupakan identitas etis. Menjadi Melayu bukan hanya persoalan asal-usul, tetapi kesediaan hidup dalam tuntunan agama, adat, dan keluhuran budi.
Adab sebagai Inti Pendidikan Karakter
Krisis utama pendidikan masa kini bukan hanya kekurangan informasi. Peserta didik justru hidup di tengah kelimpahan informasi, media sosial, otomatisasi, dan kecerdasan buatan. Namun, penguasaan informasi tidak otomatis menghasilkan kejujuran, kesantunan, tanggung jawab, kepedulian, dan kebijaksanaan. Pendidikan yang hanya mempertajam pikiran, tetapi tidak membina hati dan perilaku, berisiko melahirkan manusia cerdas yang kehilangan arah moral.
Karena itu, pendidikan harus mengintegrasikan pengetahuan, nilai, perasaan moral, pembiasaan, dan tindakan nyata. Pendidikan karakter bukan sekadar mengajarkan mana yang baik dan buruk, tetapi membimbing peserta didik agar mencintai kebaikan dan membiasakan diri melakukannya. Karakter berkembang melalui pengetahuan moral, perasaan moral, dan tindakan moral yang dilatih secara konsisten (Lickona, 1991).
Dalam pendidikan Islam, konsep tersebut berpusat pada adab. Pendidikan tidak hanya dimaksudkan untuk memindahkan pengetahuan, tetapi juga menempatkan manusia, ilmu, dan kehidupan secara benar dan proporsional. Adab membuat ilmu digunakan untuk kemaslahatan, bukan untuk kesombongan, manipulasi, atau perusakan (Al-Attas, 1980).
Budaya Melayu juga menempatkan adab pada kedudukan yang sangat tinggi. Orang berilmu tetapi tidak beradab dipandang belum mencapai kematangan diri. Orang yang tinggi kedudukannya tetapi kasar perkataannya belum dapat disebut sebagai orang yang benar-benar mulia.
Kearifan Melayu mengingatkan:
Yang tua dihormati,
yang muda disayangi,
yang sebaya dikawani.
Nilai tersebut sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw.:
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak mengetahui hak orang yang lebih tua.”
(HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi)»
Al-Qur’an juga memerintahkan manusia agar bertutur kata baik kepada sesamanya:
“Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia.” (QS. al-Baqarah [2]: 83)»
Dalam ayat lain, Allah berfirman:“Katakanlah kepada hamba- hamba- Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik. Sungguh, setan menimbulkan perselisihan di antara mereka.”(QS. al-Isrā’ [17]: 53)»
Kemampuan berbahasa santun bukan sekadar keterampilan komunikasi, tetapi manifestasi keimanan dan ukuran kematangan karakter. Prinsip Melayu, “yang kurik kundi, yang merah saga; yang baik budi, yang indah bahasa,” menegaskan bahwa keindahan seseorang terletak pada budi dan bahasanya.
Nilai ini semakin relevan pada era digital. Adab Melayu harus diterjemahkan menjadi adab digital: memeriksa kebenaran informasi, tidak menyebarkan fitnah, menghormati privasi, menghindari perundungan, tidak mempermalukan orang lain, dan bertanggung jawab terhadap setiap jejak digital. Kesantunan tidak boleh hilang hanya karena komunikasi berlangsung melalui layar.
Pantun sebagai Media Pendidikan Moral
Salah satu kekuatan kebudayaan Melayu adalah pantun. Pantun bukan sekadar permainan bunyi dan kata, melainkan media pendidikan yang halus, indah, komunikatif, dan menggerakkan kesadaran. Melalui pantun adat, pantun agama, pantun nasihat, pantun jenaka, pantun berkait, dan pantun sindiran, masyarakat Melayu menyampaikan nilai tanpa merendahkan martabat orang lain.
Raja Ali Haji dalam Gurindam Dua Belas mengingatkan:
Jika hendak mengenal orang berbangsa,
lihat kepada budi dan bahasa.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa kualitas seseorang dapat dibaca dari cara ia memperlakukan orang lain dan menggunakan bahasa. Dalam kehidupan Melayu, kata-kata bukan sekadar alat menyampaikan pesan. Bahasa memperlihatkan adab, kedalaman pikiran, pengendalian diri, dan penghormatan kepada sesama.
Pantun berfungsi sebagai media pendidikan moral, sarana komunikasi adat, hiburan bermakna, dan media penyampaian nilai sosial. Nilai edukatif pantun mencakup religiositas, tanggung jawab, kerja sama, kepedulian, kesantunan, disiplin, dan penghormatan terhadap kehidupan bersama (Raudati & Adisaputera, 2018).
Pantun dapat dikembangkan menjadi media pembelajaran kontekstual. Peserta didik dapat diminta membuat pantun tentang kejujuran, tanggung jawab, antikorupsi, pelestarian lingkungan, toleransi, penghormatan kepada orang tua, serta etika penggunaan teknologi. Melalui kegiatan tersebut, kebudayaan tidak hanya dihafal, tetapi dipahami, diproduksi kembali, dan dikontekstualisasikan secara kreatif.
Misalnya:
Pergi berlayar ke Pulau Penyengat,
singgah sebentar membeli sukun;
ilmu tinggi mesti beradat,
cerdas digital mestilah santun.
Pantun seperti ini memperlihatkan bahwa bentuk budaya lama dapat membawa pesan pendidikan baru. Tradisi tidak kehilangan identitasnya, tetapi memperoleh relevansi dalam kehidupan kontemporer.
Musyawarah, Persaudaraan, dan Tanggung Jawab Sosial
Karakter Melayu juga dibangun melalui budaya musyawarah. Setiap persoalan idealnya diselesaikan dengan duduk bersama, mendengarkan pendapat, mempertimbangkan kemaslahatan, dan mencari keputusan yang dapat diterima bersama. Musyawarah mengajarkan bahwa kebenaran sosial tidak selalu lahir dari suara yang paling keras, tetapi dari kebijaksanaan dan kesediaan menghargai orang lain.
Al-Qur’an menyebut musyawarah sebagai karakter masyarakat beriman: “Sedangkan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”(QS. asy-Syūrā [42]: 38)»
Musyawarah dapat ditanamkan melalui pembelajaran kolaboratif, diskusi kelas, penyelesaian konflik, pemilihan pengurus kelas, serta pengambilan keputusan bersama. Peserta didik perlu dilatih menyampaikan pendapat dengan argumentasi yang baik, mendengarkan pandangan berbeda, tidak memaksakan kehendak, dan bertanggung jawab terhadap keputusan kolektif.
Budaya Melayu pun menempatkan persaudaraan dan gotong royong sebagai kekuatan sosial:
Berat sama dipikul,
ringan sama dijinjing;
ke bukit sama mendaki,
ke lurah sama menurun.
Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. al-Ḥujurāt [49]: 10)»
Persaudaraan tidak cukup menjadi slogan. Ia harus diwujudkan melalui kepedulian kepada teman yang mengalami kesulitan, penghormatan terhadap perbedaan, penolakan terhadap perundungan, pembelaan kepada yang lemah, dan kesediaan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Tunjuk ajar Melayu mengandung nilai keagamaan, setia kawan, gotong royong, tahu diri, kerja keras, penghargaan terhadap waktu, serta kepemimpinan. Nilai-nilai itu menunjukkan bahwa kearifan lokal Melayu memiliki relevansi kuat dengan tujuan pendidikan karakter nasional (Suhardi, 2018).
Dari Mengetahui Menuju Membiasakan
Bahan ajar budaya Melayu berbasis nilai keislaman tidak boleh berhenti pada pemindahan pengetahuan. Peserta didik mungkin dapat menjelaskan pengertian adab, ihsan, iman, takwa, sabar, syukur, tawakal, ukhuwah, musyawarah, sportivitas, dan zuhud. Namun, tujuan pendidikan baru tercapai apabila nilai-nilai tersebut menjadi kebiasaan dan karakter.
Pendidikan karakter sekurang-kurangnya harus bergerak melalui empat tahap, yaitu mengetahui nilai, menghayati nilai, membiasakan nilai, dan menjadi teladan. Seorang peserta didik tidak cukup mengetahui bahwa jujur itu baik. Ia harus berlatih jujur dalam ujian, tugas, pergaulan, transaksi, dan penggunaan teknologi. Peserta didik juga tidak cukup mengetahui pengertian musyawarah, tetapi harus mampu mendengarkan dan menghargai pendapat yang berbeda.
Nabi Muhammad saw. bersabda:“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”
(HR. al-Bayhaqi)
Hadis tersebut menegaskan bahwa akhlak merupakan inti risalah kenabian dan tujuan mendasar pendidikan Islam. Pendidikan yang menghasilkan manusia pintar, tetapi tidak jujur, tidak peduli, dan tidak bertanggung jawab, berarti belum menunaikan tugas kemanusiaannya.
Pengembangan bahan ajar yang ditampilkan dalam dokumen penelitian tersebut menggunakan model ADDIE, meliputi tahap analisis, perancangan, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Materinya disusun berdasarkan sepuluh objek pemajuan kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, kemudian diintegrasikan dengan nilai tauhid, ibadah, dan akhlak (Hariadi, 2026; Republik Indonesia, 2017).
Hasil validasi memperlihatkan nilai rata-rata 0,88. Tingkat kepraktisan mencapai rata-rata 83,1, sedangkan pengujian efektivitas menunjukkan peningkatan signifikan pada aspek kognitif dan afektif peserta didik. Hasil tersebut menunjukkan bahwa bahan ajar budaya Melayu berbasis nilai keislaman tidak hanya layak secara konseptual, tetapi juga praktis dan efektif digunakan dalam pembelajaran (Hariadi, 2026).
Meskipun demikian, keberhasilan pendidikan karakter tidak boleh hanya diukur melalui angka ujian dan angket sikap. Ukuran akhirnya adalah perubahan perilaku nyata: apakah peserta didik semakin santun, jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli, dan mampu bekerja sama. Evaluasi karakter karena itu harus mencakup observasi, refleksi diri, jurnal perilaku, portofolio, proyek sosial, dan keteladanan sehari-hari.
Aktualisasi pada Era Digital
Pelestarian budaya tidak berarti menolak perubahan. Kebudayaan yang hidup adalah kebudayaan yang mampu menjaga akar sekaligus menumbuhkan cabang baru. Oleh karena itu, bahan ajar budaya Melayu perlu dikembangkan dalam bentuk digital, seperti buku elektronik interaktif, video pembelajaran, podcast pantun dan gurindam, dokumentasi tradisi, peta budaya, serta proyek kreatif melalui media sosial.
Dokumen penelitian juga mengakui bahwa aspek digitalisasi belum menjadi prioritas utama, meskipun bahan ajar telah disediakan dalam bentuk flipbook. Karena itu, penelitian dan pengembangan berikutnya perlu mengoptimalkan digitalisasi, baik pada tahap pengembangan materi, pelaksanaan pembelajaran, maupun pengujian efektivitasnya (Hariadi, 2026).
Digitalisasi bukan sekadar memindahkan buku cetak ke layar. Materi perlu dirancang agar peserta didik terlibat aktif dalam mengamati, meneliti, mendokumentasikan, dan mempraktikkan budaya di lingkungannya. Peserta didik dapat mewawancarai tokoh adat, mendokumentasi kan situs bersejarah, merekam pantun orang tua, mengkaji permainan tradisional, serta membuat kampanye digital mengenai adab Melayu.
Literasi digital juga harus disertai pendidikan moral. Generasi muda tidak hanya membutuhkan kecakapan mengoperasikan teknologi, tetapi juga kemampuan menilai kebenaran informasi, memahami akibat tindakannya, dan menggunakan teknologi untuk kemaslahatan. Tanpa karakter, teknologi dapat memperbesar kebohongan, kebencian, dan konflik. Dengan karakter, teknologi dapat menjadi sarana dakwah, pendidikan, pelestarian budaya, serta penguatan persaudaraan.
Penutup
Budaya Melayu berbasis nilai keislaman merupakan sumber penting pendidikan karakter. Di dalamnya terdapat tauhid yang memberikan arah hidup, adab yang memuliakan manusia, pantun yang mendidik melalui keindahan, musyawarah yang menumbuhkan kebijaksanaan, serta gotong royong yang memperkuat persaudaraan.
Tugas pendidikan bukan hanya memperkenalkan peserta didik kepada warisan budaya, tetapi menjadikan nilai budaya tersebut hidup dalam kepribadian mereka. Sekolah, keluarga, masyarakat, lembaga adat, ulama, budayawan, dan pemerintah harus bekerja bersama agar budaya Melayu tidak berhenti sebagai simbol dan seremoni.
Melayu akan tetap hidup bukan hanya karena rumah adatnya berdiri, pakaiannya dikenakan, pantunnya dilombakan, atau upacara adatnya diselenggarakan. Melayu akan hidup apabila generasinya tetap beriman, beradab, santun berbahasa, bijaksana bermusyawarah, peduli kepada sesama, serta mampu menggunakan ilmu dan teknologi secara bertanggung jawab.
Di situlah kebudayaan menemukan maknanya yang paling dalam: bukan sekadar warisan yang diterima, tetapi nilai yang dihayati, karakter yang diwujudkan, dan amanah yang diteruskan.
Referensi
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. 1980. The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ABIM.
Al-Bayhaqi, Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain. Al-Sunan al-Kubrā. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Qur’an dan Terjemahannya. 2019. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Abu Dawud, Sulaiman ibn al-Asy‘ats. Sunan Abī Dāwud. Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyyah.
Effendy, Tenas. 2004. Tunjuk Ajar Melayu: Butir-Butir Budaya Melayu Riau. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Hariadi. 2026. Pengembangan Bahan Ajar Budaya Melayu Berbasis Nilai-Nilai Keislaman di SMAN Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Disertasi. Padang: Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
Lickona, Thomas. 1991. Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.
Putera, Griven Herrie. 2020. “Rekonstruksi Pendidikan Karakter di Indonesia: Analisis Filosofis terhadap Tunjuk Ajar Melayu—Butir-Butir Budaya Melayu Riau Karya Tenas Effendy.” Disertasi. Pekanbaru: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Raudati, Hasni, dan Abdurrahman Adisaputera. 2018. “Nilai-Nilai Edukatif Pantun dalam Tunjuk Ajar Melayu Karya Tenas Effendy: Kajian Sosiologi Sastra.” Asas: Jurnal Sastra, 7(3), 83–103. "https://doi.org/10.24114/ajs.v7i3.10696" (https://doi.org/10.24114/ajs.v7i3.10696).
Republik Indonesia. 2017. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Suhardi. 2018. “Konsep Pendidikan Karakter dalam Buku Pandangan Orang Melayu terhadap Anak Karya Tenas Effendy.” Widyaparwa, 46(2), 189–204.
Syarifuddin, Asmal May, Abu Bakar, dan Herlina. 2021. “Nilai-Nilai Pendidikan Tasawuf Akhlaqi dalam Buku Tunjuk Ajar Melayu Karya Tenas Effendy.” Instructional Development Journal, 4(2), 155–168.
Thamrin, Husni. 2017. “Enkulturisasi dalam Kebudayaan Melayu.” Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 14(1), 98–148. "https://doi.org/10.24014/af.v14i1.3903" (https://doi.org/10.24014/af.v14i1.3903).
Al-Tirmidzi, Muhammad ibn ‘Isa. Sunan al-Tirmidzi. Mesir: Musthafa al-Babi al-Halabi.
