![]() |
KONSEP DASAR PERHIMPUNAN SUFI TAREKAT SYATTARIYAH NUSANTARA
رَابِطَةُ أَهْلِ الطَّرِيقَةِ الشَّطَّارِيَّةِ فِي نُوسَنْتَارَا
Rābiṭat Ahl al-Ṭarīqah al-Shaṭṭāriyyah fī Nūsantārā
PERHIMPUNAN SUFI TAREKAT SYATTARIYAH NUSANTARA (PSTSN)
---
I. MOTIVASI PENDIRIAN
Tarekat Syattariyah merupakan salah satu jaringan tasawuf yang mempunyai jejak panjang dalam sejarah Islam Nusantara. Di Minangkabau, keberadaannya memperoleh kekuatan penting melalui jaringan keilmuan Syekh Abdurrauf al-Singkili di Aceh—Syekh Burhanuddin Ulakan—para Syekh dan Tuanku—surau—jamaah, kemudian berkembang ke berbagai daerah.
Warisan itu tidak hanya terdapat dalam naskah dan sejarah, tetapi masih hidup dalam praktik masyarakat melalui zikir dan pengajian tarekat, ziarah, Basapa, Mauluik Badikie, pengangkatan Tuanku, kehidupan surau, serta berbagai tradisi keagamaan lainnya.
Di tengah perubahan sosial, melemahnya sebagian fungsi surau, berkurangnya dokumentasi sanad, meninggalnya ulama-ulama sepuh, munculnya perbedaan klaim sejarah, serta semakin jauhnya sebagian generasi muda dari tradisi, diperlukan suatu ikhtiar bersama untuk menjaga keberlanjutan warisan tersebut.
Perhimpunan tidak dimaksudkan untuk menciptakan mursyid baru, mengambil alih kewenangan Tuanku, menyeragamkan cabang sanad, ataupun menentukan secara sepihak siapa yang paling sah.
PSTSN adalah rumah bersama.
Ia menjadi ruang silaturahmi, tabayun, dokumentasi, pendidikan, penelitian, pelayanan jamaah, regenerasi, dan pengembangan khidmah sosial.
Spiritnya adalah:
Merawat yang diwariskan, menjernihkan yang diperselisihkan, menghubungkan yang terpisah, dan mewariskan kepada generasi berikutnya.
---
II. LANDASAN NILAI
Perhimpunan berpegang kepada enam nilai dasar:
Tauhid — Allah SWT menjadi tujuan tertinggi perjalanan ruhani.
Sanad — ilmu, zikir, talqin, ijazah, dan tradisi keilmuan harus dijaga kesinambungannya.
Adab — perbedaan diselesaikan dengan penghormatan kepada guru, ulama, Tuanku, dan sesama jamaah.
Ukhuwah — persaudaraan ditempatkan di atas kepentingan kelompok dan perebutan pengaruh.
Khidmah — tasawuf harus melahirkan pelayanan kepada umat.
Ilmiah — sejarah, sanad, manuskrip, dan klaim kelembagaan dikaji berdasarkan bukti dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
---
III. VISI
“Terwujudnya Perhimpunan Sufi Tarekat Syattariyah Nusantara sebagai rumah bersama yang menjaga kesinambungan sanad, menghidupkan spiritualitas dan surau, memperkuat ukhuwah jamaah, melestarikan warisan Syattariyah, serta melahirkan generasi sufi yang berilmu, beradab, berkhidmah, dan mampu menjawab tantangan zaman.”
---
IV. MISI
1. Menjaga dan mendokumentasikan sanad serta jaringan keilmuan Tarekat Syattariyah.
2. Memperkuat silaturahmi mursyid, Syekh, Tuanku, labai, urang siak, pengurus surau, akademisi, dan jamaah.
3. Menghidupkan surau sebagai pusat spiritualitas, ilmu, pendidikan, adat, kebudayaan, dan pelayanan masyarakat.
4. Melakukan penelitian dan dokumentasi sejarah Syattariyah Nusantara.
5. Mempersiapkan regenerasi ulama, Tuanku, dan kader muda Syattariyah.
6. Melestarikan serta menjelaskan nilai spiritual tradisi Syattariyah kepada generasi baru.
7. Mengembangkan pelayanan sosial, pendidikan, dan ekonomi jamaah.
8. Membangun ekosistem digital Syattariyah Nusantara.
9. Mengembangkan dialog tasawuf dan kebudayaan pada tingkat nasional dan internasional.
---
V. TUJUAN
PSTSN bertujuan membangun jamaah yang terkoneksi, sanad yang terdokumentasi, surau yang hidup, tradisi yang dipahami, sejarah yang terverifikasi, generasi yang berkelanjutan, dan khidmah sosial yang nyata.
Tujuan lainnya adalah mencegah terjadinya konflik internal akibat perbedaan sanad, khalifah, kepemimpinan surau, dan genealogis dengan menyediakan ruang tabayun dan penelitian yang beradab serta ilmiah.
---
VI. POSISI DAN KARAKTER ORGANISASI
PSTSN adalah paguyuban spiritual-kultural, bukan lembaga yang mengambil alih otoritas tarekat.
Karena itu perlu ditegaskan:
Paguyuban ≠ Mursyid
Organisasi ≠ Sanad
Jabatan organisasi ≠ Khalifah tarekat
Ketua organisasi tidak otomatis menjadi mursyid. Mursyid tidak harus menjadi ketua organisasi. Kedudukan khalifah harus didasarkan kepada tradisi dan bukti otoritas tarekat, bukan keputusan organisasi semata.
Prinsip ini penting untuk menjaga kemurnian spiritual sekaligus kesehatan organisasi.
---
VII. STRATEGI BESAR: GERAKAN 7R
1. REORIENTASI RUHANI
Mengembalikan seluruh aktivitas kepada tujuan tasawuf: taqarrub ilallah, tazkiyatun nafs, pembentukan akhlak, dan kemanfaatan bagi manusia.
Programnya meliputi majelis zikir, pengajian tasawuf, kajian kitab, halaqah Tuanku, dan pembinaan adab jamaah.
2. REKONEKSI SANAD
Gerakan besar mendata dan menghubungkan kembali jaringan Syattariyah Nusantara.
Dibangun:
Peta Sanad Syattariyah Nusantara.
Data minimal mencakup:
Tokoh → Guru → Ijazah → Khalifah → Surau → Wilayah Dakwah → Manuskrip → Murid → Sumber Sejarah.
3. REGENERASI
Mendirikan:
Akademi Kader Sufi Syattariyah
Materinya meliputi tauhid, fikih, tasawuf, sejarah Syattariyah, sanad, kitab turats, adat dan kebudayaan, kepemimpinan, literasi digital, penelitian, kewirausahaan, serta dakwah.
Generasi muda tidak hanya menjadi peserta acara, tetapi dipersiapkan menjadi pewaris ilmu dan penggerak jamaah.
4. REVITALISASI SURAU
Dibangun gerakan:
“Satu Surau, Satu Pusat Pembelajaran Jamaah.”
Surau dikembangkan menjadi pusat zikir, pengajian kitab, pendidikan anak dan remaja, musyawarah, dokumentasi sejarah, pendidikan adat, kegiatan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
5. REAKTUALISASI TRADISI
Basapa, ziarah Aceh–Ulakan, Mauluik Badikie, pengangkatan Tuanku, ratik, tahlil, pengajian dan tradisi lainnya didokumentasikan serta dijelaskan nilai spiritual dan sejarahnya.
Gerakan ini diberi nama:
Living Heritage Syattariyah Nusantara.
Tradisi tidak hanya dikerjakan, tetapi juga dipahami dan diwariskan.
6. RESPONS SOSIAL-EKONOMI
Dikembangkan:
Gerakan Tali Raso Syattariyah
Programnya mencakup dana sosial, bantuan bencana, beasiswa, pelayanan jamaah sakit dan meninggal dunia, bantuan pendidikan, koperasi jamaah, UMKM, serta wakaf produktif.
Filosofinya:
“Dari Zikir Menuju Khidmah.”
7. REFORMASI DIGITAL
Membangun:
Syattariyah Digital Centre
yang memuat database ulama dan Tuanku, direktori surau, peta sanad, perpustakaan manuskrip digital, dokumentasi foto dan video, rekaman sejarah lisan, jurnal, buku, serta kanal dakwah digital.
---
VIII. ENAM GERAKAN UNGGULAN
Untuk membuat organisasi tidak berhenti pada rapat dan struktur, PSTSN dapat mempunyai enam gerakan nyata:
1. Gerakan Sejuta Silaturahmi
Menghubungkan jamaah, Tuanku, surau, dan jaringan Syattariyah di seluruh Nusantara.
2. Gerakan Satu Surau Satu Data
Setiap surau memiliki profil sejarah, sanad, Tuanku, jamaah, kegiatan, manuskrip, dan dokumentasi digital.
3. Gerakan Penyelamatan Manuskrip
Inventarisasi, digitalisasi, konservasi, transliterasi, dan kajian naskah-naskah Syattariyah.
4. Gerakan Kader Tuanku
Mendorong regenerasi ulama dan kader intelektual Syattariyah.
5. Gerakan Tali Raso
Menghadirkan paguyuban ketika jamaah membutuhkan bantuan.
6. Gerakan Wakaf Peradaban
Mengembangkan wakaf untuk pendidikan, surau, riset, museum, perpustakaan, beasiswa, dan pemberdayaan ekonomi.
---
IX. PUSAT KAJIAN SANAD DAN SEJARAH
Salah satu perangkat strategis adalah:
PUSAT KAJIAN SANAD DAN SEJARAH SYATTARIYAH NUSANTARA
Lembaga ini bekerja secara akademik dan independen untuk mengkaji empat kategori:
1. Sanad/Silsilah Tarekat
Siapa menerima tarekat dari siapa?
2. Khalifah Tarekat
Siapa memperoleh mandat spiritual dan apa batas kewenangannya?
3. Penerus Surau
Siapa meneruskan kepemimpinan kelembagaan surau?
4. Silsilah Keluarga
Siapa mempunyai hubungan genealogis dengan tokoh tertentu?
Prinsip penelitiannya:
“Jangan mulai dengan menentukan siapa yang benar; tentukan terlebih dahulu apa yang sebenarnya sedang dibandingkan.”
Pusat kajian dapat bekerja sama dengan GEMPAMA, perguruan tinggi, lembaga manuskrip, museum, dan para pemegang sanad.
---
X. PERANGKAT ORGANISASI
Struktur organisasi sebaiknya tidak terlalu birokratis. Dapat digunakan susunan:
Majelis Masyayikh dan Tuanku
Penjaga nilai, sanad, adab, dan arah spiritual.
Majelis Syura
Memberikan pertimbangan terhadap kebijakan strategis.
Dewan Pakar
Terdiri dari akademisi, sejarawan, ahli tasawuf, filolog, ahli adat, ekonomi, hukum, dan teknologi.
Pengurus Pusat
Ketua Umum, beberapa Ketua, Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris, Bendahara Umum dan Wakil Bendahara.
Bidang-Bidang
Sanad dan Ketarekatan; Surau dan Pendidikan; Penelitian dan Manuskrip; Tradisi dan Kebudayaan; Kaderisasi dan Generasi Muda; Dakwah dan Media Digital; Sosial dan Tali Raso; Ekonomi dan Wakaf; Perempuan dan Keluarga; serta Hubungan Antarlembaga dan Internasional.
Jaringan dapat dibentuk pada tingkat wilayah/provinsi → daerah/kabupaten-kota → surau/jamaah.
---
XI. FORUM TERTINGGI
Untuk menjaga karakter paguyuban, forum tertinggi dapat diberi nama:
Muzakarah Besar Syattariyah Nusantara
bukan sekadar kongres administratif.
Muzakarah membicarakan arah spiritual, sanad, pendidikan, persoalan jamaah, penelitian, program sosial, dan regenerasi.
Sedangkan pertemuan tahunan dapat dinamakan:
Silaturahmi Nasional Tuanku dan Jamaah Syattariyah.
---
XII. ULakan SEBAGAI SIMPUL HISTORIS
Ulakan dapat dikembangkan sebagai simpul historis dan spiritual Syattariyah Minangkabau, tanpa menjadikannya instrumen untuk memenangkan satu jalur klaim atas jalur lainnya.
Ulakan dapat menjadi pusat memori, dokumentasi, penelitian, museum, manuskrip, silaturahmi sanad, dan kebudayaan.
Basapa kemudian dapat dikembangkan menjadi momentum ziarah, muzakarah ulama, konsolidasi surau, pameran manuskrip, kajian ilmiah, pendidikan generasi muda, ekonomi jamaah, dan diplomasi kebudayaan.
Aceh–Ulakan dan jaringan surau di Nusantara selanjutnya dapat dibaca sebagai satu bentang sejarah intelektual dan spiritual.
---
XIII. PROGRAM 100 HARI
Untuk menghindari organisasi berhenti pada deklarasi, setelah pembentukan dapat segera dilakukan:
Pertama, pendataan 100 Syekh dan Tuanku serta pengembangan datanya.
Kedua, inventarisasi 100 surau Syattariyah.
Ketiga, pemetaan awal sanad Syattariyah Nusantara.
Keempat, pembentukan Pusat Kajian Sanad dan Sejarah.
Kelima, peluncuran website dan pusat data digital.
Keenam, Muzakarah Tuanku dan pemegang sanad.
Ketujuh, pembentukan Tali Raso Syattariyah.
Kedelapan, kelas kader muda Syattariyah.
Kesembilan, inventarisasi manuskrip.
Kesepuluh, penyusunan Roadmap Syattariyah Nusantara 2026–2045.
---
XIV. ROADMAP 2026–2045
2026–2030: Konsolidasi
Data, sanad, organisasi, surau, dokumentasi, dan kaderisasi.
2031–2035: Penguatan
Pusat kajian, museum, perpustakaan digital, wakaf, pendidikan, dan ekonomi jamaah.
2036–2040: Ekspansi
Jejaring Syattariyah Nusantara dan kerja sama internasional.
2041–2045: Sustainability
Menjamin keberlanjutan sanad, ilmu, institusi, generasi, dan warisan Syattariyah menuju satu abad Indonesia merdeka.
---
XV. SEMBOYAN GERAKAN
رِبَاطُ السَّنَدِ، إِحْيَاءُ السُّرَاوْ، خِدْمَةُ الْأُمَّةِ
“Menghubungkan Sanad, Menghidupkan Surau, Mengkhidmati Umat.”
Dan semangat besarnya:
SANAD TERJAGA
SEJARAH TERVERIFIKASI
SURAU BERDAYA
JAMAAH BERSAUDARA
TRADISI BERMAKNA
GENERASI BERLANJUT
Dengan fondasi ini, Perhimpunan Sufi Tarekat Syattariyah Nusantara tidak hadir untuk menambah satu organisasi baru, tetapi untuk membangun rumah besar spiritual dan kultural Syattariyah Nusantara—rumah yang menghormati mursyid dan Tuanku, menjaga keragaman sanad, menghidupkan surau, melayani jamaah, serta memastikan warisan para ulama tetap hidup dari generasi ke generasi.
