![]() |
Oleh: Duski Samad
Tungku Tigo Sajarangan (TTS) adalah salah satu kekayaan besar sistem sosial Minangkabau. Ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai bukan sekadar tiga kelompok elite masyarakat, melainkan tiga kekuatan kepemimpinan yang secara historis menjaga keseimbangan kehidupan nagari. Ketiganya mempunyai wilayah pengabdian yang berbeda, tetapi bertemu pada tujuan yang sama: menjaga masyarakat, memelihara adat dan agama, serta memastikan nagari berjalan dalam keteraturan, keadilan, dan kemajuan.
Persoalannya hari ini adalah TTS lebih sering hadir sebagai narasi daripada aksi.
TTS disebut dalam pidato adat, seminar, sambutan pejabat, tulisan kebudayaan, bahkan dicantumkan dalam berbagai dokumen pembangunan. Ungkapan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai begitu fasih diucapkan. Namun ketika nagari menghadapi persoalan konkret—konflik tanah ulayat, kenakalan remaja, narkoba, pergaulan bebas, kemiskinan, pendidikan anak nagari, konflik sosial, persoalan rumah tangga, hingga melemahnya kehidupan surau—pertanyaan yang harus diajukan adalah: di mana TTS bekerja?
Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menyalahkan siapa pun. Justru ia diperlukan untuk melakukan revitalisasi.
TTS Adalah Sistem Kerja
Kesalahan pertama dalam memahami Tungku Tigo Sajarangan adalah menjadikannya sekadar simbol kebudayaan.
Dalam filosofi Minangkabau, tungku mempunyai fungsi yang sangat praktis. Tungku adalah tempat periuk diletakkan dan makanan dimasak. Tiga batu tungku harus berdiri kokoh dan seimbang. Bila satu batu lebih rendah, lebih tinggi, bergeser, atau hilang, periuk tidak akan berdiri dengan baik.
Filosofi itu sebenarnya memberikan pesan yang sangat operasional. TTS adalah sistem kerja bersama.
Ninik mamak mempunyai otoritas adat dan tanggung jawab terhadap anak kemenakan, pusako, ulayat, serta kehidupan kaum. Alim ulama memberikan panduan syarak, pendidikan agama, akhlak, dan pembinaan spiritual masyarakat. Cadiak pandai menghadirkan ilmu pengetahuan, profesionalitas, kemampuan membaca perubahan, serta jalan keluar terhadap persoalan baru yang terus berkembang.
Karena itu, TTS tidak boleh berhenti pada representasi tokoh.
TTS harus berubah dari siapa orangnya menjadi apa yang dikerjakannya.
Tantangan Nagari Sudah Berubah
Revitalisasi menjadi semakin penting karena persoalan masyarakat Minangkabau hari ini jauh berbeda dibandingkan beberapa dekade lalu.
Dahulu ninik mamak mungkin cukup mengetahui keadaan anak kemenakannya dalam satu kampung. Hari ini anak kemenakan hidup dalam dua dunia sekaligus: dunia nyata dan dunia digital.
Mereka bergaul bukan hanya dengan orang sekampung, tetapi dengan manusia dari berbagai belahan dunia melalui telepon pintar. Nilai, gaya hidup, ideologi, budaya populer, perjudian daring, pinjaman daring, pornografi, bahkan berbagai bentuk kejahatan digital dapat masuk ke kamar anak-anak tanpa melewati pintu rumah.
Begitu pula persoalan ekonomi. Tanah ulayat berhadapan dengan investasi, pembangunan infrastruktur, industrialisasi, urbanisasi, serta perubahan nilai ekonomi tanah.
Surau juga menghadapi tantangan baru. Anak-anak tidak lagi hanya membutuhkan tempat belajar membaca Al-Qur'an, tetapi juga lingkungan pembentukan karakter, literasi digital, kepemimpinan, kreativitas, dan kecakapan menghadapi masa depan.
Dalam situasi seperti itu, romantisme terhadap masa lalu tidak cukup.
Adat harus tetap berakar, tetapi cara kerjanya harus mampu menjawab zaman.
Dari ABS-SBK Menuju Kerja Nyata
Minangkabau mempunyai filosofi besar:
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Namun filosofi sebesar apa pun akan kehilangan daya transformasinya apabila hanya menjadi slogan.
ABS-SBK membutuhkan institusi sosial yang menggerakkannya. Salah satu institusi sosial itu adalah Tungku Tigo Sajarangan.
Ninik mamak menjaga adat dan kehidupan anak kemenakan. Alim ulama menjaga syarak dan moralitas masyarakat. Cadiak pandai menerjemahkan nilai adat dan agama ke dalam ilmu, kebijakan, teknologi, pendidikan, ekonomi, dan pembangunan.
Ketiganya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Ninik mamak tanpa dukungan ilmu pengetahuan akan kesulitan menghadapi persoalan modern. Cadiak pandai tanpa akar adat dapat kehilangan orientasi sosial dan kultural. Alim ulama tanpa memahami perubahan masyarakat berisiko menyampaikan agama tanpa cukup menyentuh persoalan aktual umat.
Di sinilah makna tungku menjadi penting: kekuatan bukan pada satu batu, melainkan pada keseimbangan ketiganya.
Lima Aksi Revitalisasi
Revitalisasi TTS sebaiknya dimulai dari nagari. Tidak perlu menunggu program besar. Yang diperlukan adalah mekanisme kerja yang sederhana, jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Pertama, membentuk Forum TTS Nagari yang benar-benar bekerja. Bukan sekadar struktur kehormatan, tetapi forum yang bertemu secara berkala membahas persoalan aktual nagari. Setiap pertemuan harus menghasilkan keputusan, pembagian tugas, dan tindak lanjut.
Kedua, membuat pemetaan masalah anak nagari. Berapa anak putus sekolah? Berapa keluarga miskin? Bagaimana kondisi surau? Bagaimana persoalan narkoba, perjudian daring, pengangguran, konflik keluarga, dan masalah sosial lainnya? TTS tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi. Nagari membutuhkan data.
Ketiga, menghidupkan kembali fungsi surau. Surau harus dikembangkan sebagai pusat pendidikan umat dan community learning. Mengaji tetap menjadi ruhnya, tetapi aktivitasnya dapat diperluas kepada pendidikan karakter, literasi digital, keterampilan generasi muda, kewirausahaan, diskusi adat, konseling keluarga, dan kaderisasi kepemimpinan.
Keempat, membangun sistem perlindungan tanah ulayat dan aset nagari. Setiap persoalan ulayat hendaknya dibahas dengan mempertemukan pengetahuan adat, hukum negara, syariat, data pertanahan, serta kepentingan pembangunan. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah diadu, dimanfaatkan, atau kehilangan hak karena kelemahan informasi.
Kelima, melakukan kaderisasi TTS. Ini yang paling menentukan. Kita tidak boleh hanya mempunyai ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai hari ini. Kita harus menyiapkan generasi berikutnya.
Setiap nagari semestinya mempunyai kader muda adat, kader ulama, dan kelompok intelektual muda yang memahami nagarinya.
TTS Digital
Perubahan zaman bahkan menuntut lahirnya TTS Digital.
Bukan berarti adat dipindahkan seluruhnya ke dunia digital. Maksudnya adalah teknologi digunakan untuk memperkuat fungsi sosial TTS.
Data anak nagari dapat dihimpun. Silsilah kaum dapat didokumentasikan. Sejarah nagari dapat didigitalisasi. Informasi tanah ulayat dapat diarsipkan dengan baik. Pengajian dapat disebarluaskan melalui media sosial. Generasi muda di rantau dapat dilibatkan dalam pembangunan kampung halaman melalui jejaring digital.
Bayangkan jika setiap nagari mempunyai pusat data sederhana tentang pendidikan, ekonomi, sosial, keagamaan, adat, dan potensi generasi mudanya. Musyawarah TTS tidak lagi hanya berbicara berdasarkan kesan, tetapi berdasarkan data.
Adat yang kuat tidak takut kepada teknologi. Justru teknologi harus dijadikan alat untuk menjaga adat dan memperkuat masyarakat.
Pemerintah sebagai Mitra
Dalam kehidupan masyarakat sekarang, TTS juga tidak dapat bekerja sendiri. Ada pemerintahan nagari, Bamus, lembaga adat, organisasi keagamaan, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, perantau, serta berbagai institusi negara.
Karena itu, hubungan TTS dengan pemerintah jangan dibangun dalam pola subordinasi.
TTS bukan sekadar pelengkap acara seremonial pemerintah. Sebaliknya, pemerintah juga bukan lawan adat.
Yang diperlukan adalah kemitraan fungsional.
Pemerintah mempunyai kewenangan administratif dan anggaran. Ninik mamak mempunyai legitimasi adat. Alim ulama mempunyai legitimasi moral-keagamaan. Cadiak pandai mempunyai kapasitas intelektual dan profesional.
Bila empat kekuatan ini bersinergi, banyak persoalan nagari sebenarnya dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik besar.
Dari Tokoh Menuju Sistem
Ada persoalan lain yang perlu dibicarakan dengan terbuka. Kekuatan sosial Minangkabau sering terlalu bergantung kepada figur.
Ketika ada ninik mamak yang kuat, kaum berjalan baik. Ketika ada ulama kharismatik, surau hidup. Ketika ada cadiak pandai yang peduli, pembangunan nagari bergerak.
Tetapi ketika tokohnya tidak ada, kegiatan ikut berhenti.
Revitalisasi berarti mengubah ketergantungan kepada figur menjadi kekuatan sistem.
Harus ada kaderisasi, dokumentasi, agenda kerja, pembagian tanggung jawab, evaluasi, dan regenerasi. Dengan demikian, TTS tidak mati ketika seorang tokoh meninggal, pindah, atau tidak lagi aktif.
Kearifan lokal hanya akan bertahan apabila diwariskan melalui sistem.
Saatnya Membuktikan
Tungku Tigo Sajarangan tidak kekurangan filosofi. Minangkabau juga tidak kekurangan pepatah.
Yang mulai terasa kurang adalah bagaimana filosofi itu diterjemahkan menjadi gerakan sosial yang dapat dirasakan masyarakat.
Ketika ada anak nagari putus sekolah, TTS harus hadir.
Ketika keluarga mengalami konflik, TTS harus mempunyai jalan mediasi.
Ketika generasi muda kehilangan arah, surau dan TTS harus membuka ruang pembinaan.
Ketika tanah ulayat menghadapi persoalan, ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai harus duduk bersama berdasarkan adat, syarak, hukum, dan data.
Ketika nagari mempunyai potensi ekonomi, TTS harus mampu menggerakkan perantau, profesional, generasi muda, dan pemerintah untuk mengembangkannya.
Itulah revitalisasi sesungguhnya.
TTS bukan untuk dikenang, tetapi untuk digerakkan.
TTS bukan sekadar identitas, tetapi institusi sosial.
TTS bukan hanya narasi, tetapi aksi.
Jika Tungku Tigo Sajarangan kembali bekerja sesuai fungsi zamannya, maka filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak hanya terdengar indah dalam pidato. Ia akan hadir dalam pendidikan anak nagari, perlindungan ulayat, kehidupan surau, penguatan keluarga, ekonomi masyarakat, serta penyelesaian berbagai persoalan sosial.
Di situlah adat kembali hidup.
Dan di situlah Tungku Tigo Sajarangan benar-benar menjadi tungku yang menghangatkan kehidupan anak nagari.
