![]() |
Oleh: Prof. H. Duski Samad Tuanku Mudo
Pengantar Redaksi
Piaman punya tradisi tersendiri dalam memaknai bulan Maulid. Membaca kitab Syarafal Anam dengan bahasa tersendiri yang tumbuh dan berkembang secara turun temurun. Badikie dinamakan, terlaksana di hampir setiap surau dan masjid di bulan Maulid itu di Piaman. Apa dan bagaimana seharusnya tradisi itu, berikut ini redaksi menurunkan kajian Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag yang sudah menulis buku tentang "Maulid Badikie" ini. Redaksi menurunkan tulisan Pakar Syekh Burhanuddin ini secara bersambung.
Tradisi tidak pernah sekadar berbicara tentang masa lalu. Tradisi adalah ingatan kolektif yang terus hidup, diwariskan, ditafsirkan, dan diperbarui oleh setiap generasi. Dalam masyarakat Minangkabau, khususnya di wilayah Piaman—Pariaman dan Padang Pariaman—salah satu tradisi keagamaan yang tetap kuat bertahan hingga hari ini adalah Mauluik Badikie, yakni peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang bertaut erat dengan dakwah, surau, ulama, jamaah, adat, dan kehidupan sosial masyarakat.
Mauluik Badikie bukan hanya sebuah acara tahunan. Ia merupakan ruang perjumpaan antara agama dan budaya, syariat dan adat, sejarah dan kehidupan kontemporer. Di dalamnya terdapat bacaan pujian kepada Rasulullah SAW, kisah kelahiran dan perjalanan hidup beliau, doa, zikir, sedekah, kebersamaan, penghormatan kepada ulama, serta solidaritas sosial yang tumbuh melalui partisipasi masyarakat.
Dalam konteks Minangkabau, tradisi seperti ini tidak dapat dilepaskan dari pandangan hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Adat memperoleh orientasi moral dari syarak, sedangkan nilai-nilai syarak menemukan ruang aktualisasinya dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Karena itu, kebudayaan tidak semestinya diposisikan sebagai lawan agama. Kebudayaan dapat menjadi wasilah dakwah, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan ketentuan syariat.
Dari Piaman, Surau, dan Jaringan Ulama
Mauluik Badikie memiliki akar historis yang panjang. Perkembangannya tidak dapat dipisahkan dari proses Islamisasi Minangkabau, jaringan surau, ulama, dan terutama perkembangan tradisi keagamaan yang berhubungan dengan Tarekat Syathariyah di kawasan Piaman.
Surau pada masa lalu bukan sekadar tempat shalat. Surau adalah pusat pendidikan, pembentukan akhlak, transmisi ilmu, pembinaan spiritual, dan penguatan kehidupan masyarakat. Dari surau lahir ulama, tuanku, labai, guru mengaji, anak siak, dan tokoh masyarakat yang kemudian membawa nilai-nilai Islam ke tengah kehidupan nagari.
Dalam ruang sosial-keagamaan seperti itulah Mauluik Badikie tumbuh. Ia menjadi salah satu media masyarakat untuk mengenal Rasulullah SAW, menghidupkan rasa cinta kepada beliau, mengingat sejarah perjuangannya, serta memperkuat hubungan sosial antarsesama.
Karena itu, buku ini tidak berhenti pada pertanyaan bagaimana Mauluik dilaksanakan, tetapi bergerak lebih jauh kepada pertanyaan: dari mana tradisi ini berasal, nilai apa yang dikandungnya, bagaimana hubungannya dengan syariat, dan untuk apa ia dipertahankan pada zaman sekarang?
Pertanyaan tersebut penting karena suatu tradisi hanya akan bertahan secara bermakna apabila masyarakat memahami akar, atsar, nilai, dan tujuan yang berada di balik bentuk lahiriahnya.
Mauluik Bukan Sekadar Alek
Salah satu tantangan terbesar tradisi keagamaan adalah terjadinya pergeseran dari substansi menuju seremoni. Sebuah tradisi dapat berlangsung meriah, tetapi pesan moralnya semakin tipis. Orang hadir, makanan tersedia, badoncek berlangsung, bacaan Badikie terdengar, tetapi nilai kerasulan belum tentu berbekas dalam perilaku. Di sinilah buku ini mengambil posisi reflektif dan sekaligus kritis.
Mauluik Gadang semestinya melahirkan kebangkitan moral yang gadang pula. Tidak cukup Mauluik hanya ramai di surau dan masjid, sementara setelah perayaan selesai kehidupan kembali diwarnai pertengkaran, fitnah, ketidakjujuran, narkoba, judi, pergaulan bebas, kekerasan, korupsi, serta berbagai bentuk krisis adab lainnya.
Memperingati Nabi Muhammad SAW pada hakikatnya adalah menghadirkan kembali misi kenabian dalam kehidupan. Rasulullah SAW tidak hanya untuk dipuji, tetapi untuk diteladani. Shalawat tidak boleh berhenti di lidah, tetapi mesti diteruskan menjadi akhlak dalam tindakan.
Karena itu, salah satu pembahasan penting buku ini adalah “Mauluik Nabi: Menegakkan Akhlak, Adab, dan Adat.” Ketiganya memiliki hubungan yang erat. Akhlak memberikan fondasi moral, adab membentuk kesantunan perilaku, sedangkan adat menyediakan pranata sosial tempat nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Syarafal Anam dan Memori Kolektif Umat
Tradisi Mauluik Badikie juga tidak dapat dipisahkan dari teks dan bacaan yang hidup di tengah masyarakat, termasuk Syarafal Anam. Bacaan tersebut bukan sekadar rangkaian kata yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di dalamnya terdapat pujian, narasi kelahiran Rasulullah SAW, ekspresi kecintaan, dan ingatan umat kepada pribadi Nabi.
Persoalannya adalah ketika generasi berikutnya mampu melafalkan tetapi tidak lagi memahami maknanya. Maka revitalisasi Mauluik tidak cukup dengan mempertahankan bacaannya. Diperlukan usaha transliterasi, penerjemahan, penjelasan makna, pendidikan sejarah, dan kontekstualisasi pesan agar generasi muda tidak menjadi pewaris bunyi tanpa menjadi pewaris nilai.
Generasi muda perlu mengetahui mengapa nenek moyangnya membaca Badikie, mengapa masyarakat berkumpul, mengapa makanan dibawa bersama-sama, mengapa sedekah dan badoncek dilakukan, serta nilai apa yang hendak diwariskan melalui keseluruhan rangkaian tersebut.
Dengan demikian, Mauluik dapat menjadi living heritage, warisan hidup yang terus memberikan makna, bukan sekadar peninggalan masa lampau yang dipertontonkan.
Dakwah Kultural dan Solidaritas Sosial
Islam di Nusantara berkembang bukan hanya melalui khutbah dan pengajaran formal, tetapi juga melalui pendekatan kebudayaan. Para ulama memahami bahasa sosial masyarakat. Nilai Islam diperkenalkan melalui pendidikan, seni, sastra, tradisi, hubungan kekeluargaan, dan pranata lokal.
Mauluik Badikie dapat dibaca dalam kerangka dakwah kultural tersebut.
Masyarakat datang bukan hanya mendengar bacaan, tetapi juga bersilaturahmi. Mereka membawa makanan, memberikan sedekah, membantu penyelenggaraan kegiatan, bergotong royong, dan memperkuat hubungan antarkeluarga serta antarkampung.
Dalam konteks ini, Mauluik memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial.
Ia sakral karena berhubungan dengan ekspresi kecintaan kepada Rasulullah SAW dan kegiatan keagamaan. Ia kultural karena tumbuh dalam ekspresi budaya masyarakat. Ia juga madani karena membangun solidaritas, partisipasi, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial.
Namun, dakwah budaya juga harus memiliki kemampuan melakukan kritik sosial. Tradisi tidak boleh menjadi tempat berlindung dari evaluasi. Justru kecintaan kepada Nabi harus menjadi energi untuk mengoreksi ketimpangan, kemiskinan, kebodohan, kerusakan moral, ketidakadilan, dan melemahnya kepedulian sosial.
Antara Syariat dan Tradisi
Pembicaraan tentang Mauluik hampir selalu bersentuhan dengan perdebatan mengenai bid'ah, sunnah, adat, 'urf, ibadah, dan tradisi. Perdebatan ini telah berlangsung lama dan menjadi semakin terbuka sejak berkembangnya gerakan pembaruan Islam, modernisme, serta kritik dari kelompok yang sering dikategorikan sebagai Salafi atau Wahabi.
Buku ini tidak dimaksudkan untuk memperuncing perbedaan tersebut.
Sebaliknya, pembahasan diarahkan untuk menempatkan Mauluik Badikie secara proporsional, historis, dan syar'i.
Penting dibedakan antara ibadah mahdhah yang tata caranya memiliki ketentuan khusus dengan aktivitas sosial-keagamaan dan budaya yang berada dalam wilayah adat dan muamalah. Tradisi tidak otomatis menjadi syariat hanya karena dilakukan oleh masyarakat Muslim. Sebaliknya, sesuatu juga tidak otomatis menjadi haram hanya karena berbentuk tradisi.
Di sinilah diperlukan pemahaman terhadap kaidah, tujuan syariat, 'urf, kemaslahatan, serta batas yang tegas antara menghormati tradisi dan mensakralkan tradisi.
Apa yang sesuai dengan tauhid, mendukung kebaikan, memperkuat ukhuwah, menghidupkan kecintaan kepada Rasulullah, dan membawa kemaslahatan dapat dirawat. Sebaliknya, apabila dalam perkembangannya terdapat unsur yang bertentangan dengan syariat, maka unsur itulah yang harus diperbaiki.
Prinsipnya sederhana: Tradisinya dirawat, penyimpangannya diluruskan, nilai syariatnya dikuatkan. Dengan pendekatan seperti itu, dialog mengenai Mauluik tidak harus berakhir dengan saling menyesatkan. Perbedaan dapat dibicarakan melalui ilmu, adab, sejarah, dan argumentasi keagamaan yang bertanggung jawab.
Apakah Cahaya Islam Masih Bersinar?
Pertanyaan paling mendasar dalam buku ini bukanlah apakah Mauluik masih ramai dilaksanakan. Pertanyaan yang jauh lebih penting ialah:
Apakah cahaya Islam masih bersinar dalam tradisi Mauluik kita?
Boleh jadi sebuah tradisi semakin meriah, tetapi ruhnya semakin redup. Bisa jadi biaya penyelenggaraan semakin besar, tetapi pesan kenabiannya semakin kecil. Bisa jadi orang semakin banyak datang, tetapi semakin sedikit yang memahami makna bacaan dan sejarah yang sedang diperingati.
Karena itu, ukuran keberhasilan Mauluik bukan semata-mata jumlah jamaah, banyaknya makanan, besarnya badoncek, panjangnya acara, atau kemeriahan alek.
Ukuran keberhasilannya adalah atsar, bekas yang ditinggalkannya.
Apakah setelah Mauluik masyarakat semakin mencintai Rasulullah? Apakah shalat semakin terjaga? Apakah hubungan keluarga semakin baik?
Apakah anak muda semakin dekat dengan surau? Apakah penghormatan kepada orang tua dan guru semakin kuat? Apakah kepedulian kepada fakir miskin meningkat? Apakah adat semakin berlandaskan syarak? Apakah akhlak sosial semakin baik? Jika jawabannya belum, maka tradisi membutuhkan muhasabah dan revitalisasi.
Dari Seremoni Menuju Transformasi
Atas dasar itulah tiga belas bahasan dalam buku ini disusun sebagai satu kesatuan pemikiran. Pembahasan dimulai dari Mauluik Badikie di Piaman, kemudian bergerak kepada akar, atsar, dan nilai-nilainya. Setelah fondasi historis tersebut, pembaca diajak memahami Mauluik sebagai energi kebangkitan moral, dakwah kultural, dan solidaritas sosial.
Pembahasan kemudian memasuki teks dan tradisi Syarafal Anam, hubungan Mauluik dengan dakwah budaya dan kritik sosial, serta posisinya sebagai tradisi yang memiliki dimensi budaya, sakral, dan madani.
Bagian berikutnya menempatkan Mauluik dalam agenda yang lebih substantif, yaitu menegakkan akhlak, adab, dan adat, sebelum mendiskusikannya melalui pendekatan sejarah dan syariat.
Pada bagian-bagian akhir, buku ini mengajukan pertanyaan kritis: Apakah cahaya Islam masih bersinar dalam tradisi Mauluik kita? Apakah Badikie Mauluik tinggal seremoni dan kehilangan ruh syariat? Mengapa tradisi Mauluik Badikie dikritik oleh Salafi, Wahabi, dan modernisme Islam? Di manakah batas antara syariat dan tradisi?
Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa buku ini tidak ditulis sekadar untuk membela tradisi, dan tidak pula dimaksudkan untuk menghakiminya. Buku ini merupakan ikhtiar untuk memahami, menimbang, meluruskan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai terbaik yang terkandung di dalamnya.
Menjaga Warisan, Menyiapkan Masa Depan
Mauluik Badikie pada akhirnya bukan hanya urusan generasi tua. Masa depannya berada di tangan generasi muda. Jika generasi muda hanya menerima bentuk tanpa memahami makna, tradisi lambat laun akan menjadi seremoni. Jika mereka memahami sejarah tetapi tidak merasakan nilai spiritualnya, Mauluik akan berubah menjadi sekadar objek kajian budaya. Sebaliknya, apabila sejarah, syariat, spiritualitas, adat, pendidikan, dan kreativitas generasi baru dapat dipertemukan, Mauluik Badikie dapat terus hidup sebagai dakwah kultural yang relevan dengan zaman.
Karena itu diperlukan keberanian melakukan pembaruan tanpa kehilangan akar: menjelaskan bacaan Badikie dalam bahasa yang dipahami generasi sekarang, mendokumentasikan sejarah para ulama, melibatkan anak muda, memanfaatkan media digital, memperkuat pendidikan akhlak, mengarahkan badoncek kepada pemberdayaan umat, serta menjadikan momentum Mauluik sebagai gerakan sosial dan pendidikan.
Kita tidak sedang memilih antara menjadi orang beragama atau menjadi orang berbudaya. Tantangannya justru bagaimana kebudayaan dibimbing oleh agama, dan bagaimana nilai agama menghadirkan rahmat melalui kebudayaan.
Dalam falsafah Minangkabau, semangat tersebut memperoleh rumahnya dalam Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Maka Mauluik Badikie harus terus bergerak: dari bacaan menuju pemahaman, dari pujian menuju keteladanan, dari seremoni menuju substansi, dari keramaian menuju kesadaran, dari tradisi menuju transformasi.
Sebab tujuan akhirnya bukan sekadar agar Mauluik tetap hidup, melainkan agar melalui Mauluik, cinta kepada Rasulullah SAW, cahaya Islam, akhlak, adab, adat, ukhuwah, dan semangat membangun umat tetap hidup di tengah masyarakat Piaman dan Minangkabau. Itulah ruh yang hendak dicari, dijaga, dan diwariskan melalui buku ini.
