![]() |
Oleh: Duski Samad
Alarm dari Data 2024–2025
Piaman, yang secara kultural meliputi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, bukanlah daerah yang miskin nilai. Daerah ini justru dikenal memiliki akar Islam, adat, surau, ulama, Tuanku, labai, ninik mamak, bundo kanduang, dan tradisi sosial yang kuat. Dari wilayah inilah jaringan surau dan ulama tumbuh serta memberikan pengaruh besar terhadap perjalanan Islam di Minangkabau.
Justru karena modal sejarah dan budaya itu begitu kuat, berbagai persoalan anak dan remaja sepanjang 2024–2025 perlu dibaca dengan keprihatinan sekaligus keberanian melakukan evaluasi.
Data kekerasan seksual memberikan alarm. Di wilayah Pariaman pada 2024 ditemukan puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai kategori. Di antaranya terdapat pencabulan, persetubuhan, tindak pidana kekerasan seksual, KDRT dan kekerasan fisik. Korban terbanyak berada pada kelompok usia remaja. Di Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Sosial P3A mencatat 43 kasus kekerasan sepanjang 2024, dan 39 di antaranya merupakan kasus terhadap anak.
Memasuki 2025 persoalan belum menunjukkan tanda telah selesai. Januari hingga awal Maret 2025 saja, kepolisian di Padang Pariaman telah menerima 14 laporan terkait pelecehan dan kekerasan seksual. Beberapa kasus bahkan menunjukkan kenyataan yang menyakitkan bahwa ancaman terhadap anak dapat berasal dari orang-orang yang berada dalam lingkungan dekatnya.
Tawuran juga mulai memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan. Pada Agustus 2024, tujuh siswa SMP diamankan ketika kepolisian menggagalkan tawuran antarpelajar di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Dua senjata tajam turut ditemukan. Fenomena ini memberikan pesan bahwa kekerasan kelompok tidak lagi hanya menjadi persoalan kota besar. Ia sudah dapat menjangkau anak usia SMP di nagari.
Narkoba menghadirkan ancaman yang lebih sistemik. Pada 2024, wilayah hukum Polres Padang Pariaman mencatat 59 kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara Polres Pariaman menangani 42 kasus dengan sekitar 60 pelaku hingga pertengahan November 2024. Aparat bahkan mengingatkan bahwa siswa SMA telah menjadi kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba, termasuk modus memanfaatkan pelajar sebagai kurir.
Pada 2025, Polres Pariaman dilaporkan mengungkap sekitar 50 kasus narkoba dengan 75 tersangka dari berbagai latar belakang. Rentang usia tersangka dimulai dari usia 16 tahun, dan pelajar disebut termasuk dalam latar belakang sebagian tersangka.
Data tersebut memang berasal dari institusi, periode, wilayah hukum, dan kategori pencatatan yang berbeda. Karena itu tidak tepat menjumlahkannya menjadi satu angka kriminalitas anak. Namun keseluruhan data itu memberikan satu pesan yang sulit diabaikan: lingkungan tumbuh-kembang anak nagari sedang menghadapi tekanan yang semakin berat.
Bukan Sekadar Kenakalan Remaja
Kita sering terlalu cepat menggunakan istilah “kenakalan remaja”. Anak berkelahi disebut nakal. Anak membawa senjata tajam disebut nakal. Anak mengenal narkoba disebut salah pergaulan. Ketika terjadi persoalan seksual, perhatian sering diarahkan hanya kepada pelaku dan korban.
Pendekatan demikian diperlukan pada tingkat tertentu, tetapi tidak cukup menjelaskan akar persoalan.
Pertanyaan yang lebih mendasar harus diajukan. Mengapa seorang anak SMP sampai membawa senjata tajam? Mengapa seorang pelajar dapat masuk ke lingkungan narkoba? Mengapa kekerasan seksual terhadap anak dapat terjadi berulang? Mengapa sebagian anak merasa lebih nyaman dengan kelompok sebaya yang berisiko daripada bersama keluarga dan lingkungan sosialnya?
Anak tidak lahir sebagai pelaku tawuran atau pengguna narkoba. Perilaku terbentuk melalui proses panjang interaksi antara keluarga, sekolah, teman sebaya, lingkungan masyarakat, kondisi ekonomi, media digital, agama, adat dan pengalaman psikologis.
Karena itu, krisis anak nagari tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada anak.
Krisis anak nagari pada dasarnya juga merupakan cermin dari krisis ekosistem orang dewasa yang mengasuhnya.
Ketika Budaya Surau Melemah
Piaman memiliki hubungan historis yang sangat kuat dengan surau. Surau bukan hanya bangunan tempat shalat dan mengaji. Dalam sejarah masyarakat Minangkabau, surau adalah institusi pembentukan manusia.
Anak belajar membaca Al-Qur'an di surau. Mereka belajar fikih, tauhid, tasawuf, adab dan akhlak. Di surau pula terjadi proses sosialisasi antargenerasi. Ada guru yang mengajar, Tuanku yang menjadi rujukan, labai yang dekat dengan masyarakat, orang tua yang mengawasi, dan teman sebaya yang tumbuh bersama.
Tradisi mangaji duduk bahkan menghadirkan hubungan pendidikan yang lebih dalam. Ilmu tidak hanya berpindah dari kitab ke kepala murid, tetapi diwariskan melalui hubungan guru dan murid, sanad, adab, keteladanan, disiplin dan kehidupan bersama.
Modernisasi kemudian membawa perubahan besar. Sekolah formal mengambil sebagian fungsi pendidikan. Mobilitas masyarakat semakin tinggi. Struktur keluarga berubah. Anak mempunyai aktivitas yang semakin beragam. Teknologi digital memasuki hampir seluruh ruang kehidupan.
Perubahan tersebut bukan sesuatu yang harus ditolak. Masalah muncul ketika fungsi sosial surau melemah sementara institusi penggantinya belum mampu sepenuhnya memberikan pendampingan di luar jam sekolah.
Surau mungkin masih berdiri secara fisik. Azan masih berkumandang. Shalat berjamaah tetap dilaksanakan. Maulid, Isra Mikraj dan kegiatan keagamaan tetap ramai.
Namun pertanyaan yang lebih substantif adalah: di mana anak-anak dan remaja setelah Magrib?
Apakah surau masih menjadi tempat mereka membangun persahabatan, memperoleh keteladanan, mendiskusikan persoalan kehidupan dan menemukan identitas?
Jika bangunannya tetap berdiri tetapi generasi mudanya semakin jauh, maka yang melemah bukan bangunan surau, melainkan budaya surau.
Dari Surau ke Smartphone
Ruang sosial anak nagari juga mengalami perpindahan yang sangat besar.
Dahulu dunia seorang anak relatif dekat: rumah, sekolah, surau, lingkungan kaum, sawah, lapau dalam batas sosial tertentu, dan kehidupan nagari. Orang-orang yang mempengaruhinya juga relatif dikenal oleh keluarga.
Kini sebuah benda kecil bernama smartphone menghubungkan anak dengan dunia tanpa batas.
Melalui telepon pintar, anak dapat belajar Al-Qur'an, bahasa asing, ilmu pengetahuan dan teknologi. Tetapi melalui perangkat yang sama mereka juga dapat berjumpa dengan kekerasan, pornografi, perjudian daring, narkoba, gaya hidup konsumtif, ujaran kebencian dan berbagai bentuk perilaku berisiko.
Algoritma media sosial bahkan dapat mengenali minat seorang anak lebih cepat daripada orang tuanya.
Masalahnya tentu bukan smartphone. Generasi Piaman tidak mungkin dijauhkan dari teknologi. Mereka justru harus menguasainya agar tidak tertinggal.
Persoalan mendasarnya adalah ketimpangan antara kecanggihan teknologi dengan kekuatan karakter penggunanya.
Digitalisasi bergerak begitu cepat, sedangkan kemampuan keluarga, sekolah, surau dan adat untuk beradaptasi tidak selalu bergerak pada kecepatan yang sama.
Akibatnya lahir paradoks: anak semakin terkoneksi dengan dunia, tetapi dapat semakin terputus dari lingkungan sosial terdekatnya.
Adat yang Semakin Seremonial
Selain surau, adat merupakan benteng sosial penting masyarakat Minangkabau.
Adat mengajarkan raso jo pareso, sopan santun, malu, tanggung jawab kaum, penghormatan kepada perempuan, hubungan mamak dan kemenakan, serta kewajiban menjaga marwah keluarga dan nagari.
Namun tantangan terbesar adat hari ini adalah kemungkinan terjadinya pergeseran dari adat sebagai sistem sosial menjadi adat sebagai seremoni.
Adat terlihat kuat ketika batagak pangulu, baralek, alek nagari dan berbagai upacara kebudayaan. Pidato adat masih terdengar. Pakaian adat masih dikenakan. Simbol-simbol adat tetap dipertahankan.
Tetapi kekuatan adat sesungguhnya bukan diuji ketika seremoni berlangsung.
Adat diuji ketika seorang kemenakan mulai pulang larut malam.
Adat diuji ketika remaja mulai membawa senjata tajam.
Adat diuji ketika narkoba memasuki lingkungan anak muda.
Adat diuji ketika perempuan dan anak membutuhkan perlindungan.
Adat diuji ketika seorang anak lebih takut kehilangan akses internet daripada kehilangan rasa malu kepada keluarga dan kaumnya.
Jika adat kuat dalam seremoni tetapi lemah dalam pengasuhan, terjadi jarak antara simbol adat dan fungsi sosial adat.
Krisis Tokoh Informal
Masyarakat Minangkabau sejak dahulu tidak hanya bergantung kepada pemimpin formal. Justru sebagian besar kontrol sosial dilakukan oleh tokoh-tokoh informal.
Ada ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, Tuanku, labai, bundo kanduang dan orang-orang yang dituakan.
Mereka tidak selalu memiliki jabatan pemerintahan, tetapi memiliki kewibawaan sosial.
Seorang mamak tidak membutuhkan surat keputusan untuk menegur kemenakannya. Tuanku tidak memerlukan jabatan birokrasi untuk didengar masyarakat. Bundo kanduang tidak memerlukan proyek pemerintah untuk menjaga etika keluarga.
Otoritas mereka lahir dari ilmu, integritas, keteladanan dan kedekatan dengan masyarakat.
Kini sebagian fungsi tersebut berpindah kepada lembaga formal. Ketika anak bermasalah, orang menunggu sekolah. Ketika ada narkoba, menunggu polisi dan BNN. Ketika terjadi kekerasan, menunggu pemerintah. Ketika ada kenakalan remaja, menunggu Satpol PP.
Semua institusi formal tersebut memang harus hadir. Namun negara tidak mungkin menggantikan seluruh fungsi masyarakat.
Polisi tidak mungkin menjaga setiap rumah. Guru tidak dapat mengawasi siswa selama 24 jam. Pemerintah tidak mungkin mengetahui setiap persoalan keluarga.
Di sinilah tokoh informal semestinya kembali mengambil ruang.
Hilangnya “Mata Sosial” Nagari
Melemahnya tokoh informal berakibat pada hilangnya apa yang dapat disebut sebagai “mata sosial nagari”.
Dahulu seorang anak merasa bahwa banyak orang dewasa memperhatikannya. Tidak hanya ayah dan ibunya, tetapi mamak, tetangga, guru mengaji, Tuanku dan orang-orang yang dituakan.
Teguran tidak selalu dianggap sebagai campur tangan. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.
Sekarang pengasuhan semakin mengalami privatisasi. Anak saya adalah urusan saya, anak orang lain bukan urusan saya.
Cara pandang seperti itu bertentangan dengan filosofi masyarakat komunal Minangkabau.
Anak bukan hanya anak biologis sebuah keluarga. Ia adalah anak kaum, anak nagari dan generasi umat.
Ketika kesadaran tersebut melemah, kontrol sosial ikut melemah. Masyarakat baru bergerak setelah persoalan berubah menjadi perkara sekolah, rumah sakit atau kepolisian.
Jangan Menyalahkan Surau dan Adat
Namun meningkatnya masalah sosial tidak boleh menghasilkan kesimpulan simplistis bahwa semuanya terjadi karena “surau sudah runtuh” atau “adat sudah hilang”.
Masalah sosial bersifat multidimensional.
Kemiskinan, urbanisasi, perubahan struktur keluarga, narkoba, kesehatan mental, lingkungan pergaulan, pendidikan, media sosial, teknologi digital dan perubahan nilai semuanya berinteraksi.
Karena itu surau dan adat bukan kambing hitam.
Pertanyaan yang lebih produktif adalah: bagaimana modal sosial Piaman berupa surau, adat, kaum, Tuanku, labai, ninik mamak dan bundo kanduang dapat direvitalisasi untuk menghadapi masalah masyarakat kontemporer?
Revitalisasi Surau, Bukan Romantisasi Surau
Jawabannya bukan mengembalikan generasi muda hidup persis seperti seratus tahun lalu.
Yang diperlukan adalah revitalisasi fungsi surau, bukan romantisasi masa lalu.
Surau harus mampu mempertemukan tradisi dengan kebutuhan generasi baru. Al-Qur'an bertemu literasi digital. Mangaji duduk bertemu metodologi pendidikan modern. Zikir bertemu kesehatan mental. Silek bertemu pendidikan disiplin. Adat bertemu kepemimpinan. Dakwah bertemu kreativitas digital.
Surau juga dapat menjadi ruang mentoring remaja, konseling sebaya, olahraga, seni, silek, kewirausahaan, pendidikan anti-narkoba, pencegahan kekerasan seksual dan literasi media.
Surau tidak boleh hanya ramai oleh orang tua sementara anak mudanya berkumpul di tempat lain.
Surau harus kembali menjadi rumah kedua anak nagari.
Menghidupkan Kembali Tungku Tigo Sajarangan
Revitalisasi adat harus berjalan bersama revitalisasi surau.
Konsep **Tungku Tigo Sajarangan—ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai—**harus diturunkan dari filosofi menjadi kerja sosial nyata.
Ninik mamak harus kembali mengetahui keadaan kemenakannya. Alim ulama tidak cukup memberikan ceramah, tetapi hadir mendampingi persoalan generasi. Cadiak pandai membawa pengetahuan modern, psikologi, teknologi, pendidikan, hukum dan pendekatan profesional untuk membantu masyarakat.
Bundo kanduang juga harus memperoleh ruang yang kuat dalam pendidikan keluarga dan perlindungan perempuan serta anak.
Nagari dan desa dapat membangun forum reguler yang secara khusus membicarakan keadaan generasi muda. Bukan hanya pembangunan jalan, irigasi dan gedung yang masuk agenda musyawarah. Keadaan anak nagari harus menjadi agenda pembangunan.
Membangun Sistem Peringatan Dini Anak Nagari
Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah membangun Early Warning System Anak Nagari.
Setiap nagari atau desa dapat memiliki jejaring perlindungan generasi yang menghubungkan keluarga, sekolah, surau, ninik mamak, Tuanku, labai, bundo kanduang, pemuda, puskesmas, pemerintah, BNN dan kepolisian.
Tujuannya bukan memata-matai kehidupan anak, tetapi mendeteksi persoalan sebelum terlambat.
Anak yang tiba-tiba sering bolos, berhenti mengaji, berubah perilaku secara ekstrem, terindikasi menggunakan narkoba, menjadi korban bullying, mengalami kekerasan seksual atau masuk kelompok tawuran membutuhkan pendampingan sedini mungkin.
Kita harus mengubah paradigma:
dari menangani kasus menjadi mencegah kasus; dari menunggu korban menjadi melindungi calon korban; dari menghukum anak menjadi menyelamatkan generasi.
Gerakan Kembali ke Surau Harus Kembali ke Keluarga
Revitalisasi surau tidak akan berhasil tanpa revitalisasi keluarga.
Orang tua adalah madrasah pertama. Ketika komunikasi antara orang tua dan anak melemah, ruang tersebut segera diisi pihak lain.
Karena itu gerakan kembali ke surau harus berjalan bersama gerakan kembali kepada keluarga.
Surau dapat menjadi pusat pendidikan parenting. Orang tua memperoleh pengetahuan tentang komunikasi dengan remaja, narkoba, kesehatan mental, pendidikan seksual yang benar, perlindungan anak, literasi digital dan pengawasan penggunaan gawai.
Ayah dan ibu tidak cukup hanya bertanya, “Sudah mengaji belum?”
Mereka juga perlu bertanya, “Apa yang sedang kamu rasakan? Dengan siapa kamu berteman? Apa yang kamu lihat di internet? Ada masalah apa di sekolah?”
Anak membutuhkan aturan, tetapi lebih dahulu membutuhkan kehadiran.
ABS-SBK Harus Hadir dalam Perilaku
Piaman dan Minangkabau tidak kekurangan slogan budaya. Yang dibutuhkan adalah aktualisasi.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) harus turun dari spanduk, baliho dan podium menuju perilaku sehari-hari.
ABS-SBK harus terlihat pada cara laki-laki menghormati perempuan. Terlihat pada cara mamak menjaga kemenakan. Terlihat pada keberanian masyarakat melawan narkoba. Terlihat pada perlindungan terhadap anak. Terlihat pada penggunaan media digital yang beradab.
ABS-SBK juga harus terlihat dari keberanian tokoh masyarakat mengatakan yang benar meskipun tidak populer.
Jika itu terjadi, ABS-SBK kembali menjadi sistem nilai yang hidup, bukan sekadar identitas kebudayaan.
Dari Krisis Menuju Gerakan Bersama
Data 2024–2025 tidak seharusnya digunakan untuk mempermalukan Piaman. Data itu harus menjadi bahan muhasabah dan dasar penyusunan kebijakan.
Piaman memiliki modal sosial luar biasa: keluarga, ribuan masjid dan surau, Tuanku dan labai, ninik mamak, bundo kanduang, guru, pesantren, sekolah, pemuda, perantau, pemerintah, perguruan tinggi dan aparat penegak hukum.
Persoalannya adalah bagaimana seluruh kekuatan tersebut dihubungkan.
Karena itu diperlukan Gerakan Bersama Anak Nagari Piaman yang menempatkan revitalisasi surau, penguatan keluarga, aktivasi kembali tokoh informal, pendidikan anti-narkoba, perlindungan perempuan dan anak, literasi digital serta sistem peringatan dini sebagai satu kesatuan.
Kebijakan pemerintah juga harus bergerak dari dominasi pendekatan kuratif-represif menuju preventif-edukatif.
Jangan menunggu anak membawa senjata untuk berbicara tentang tawuran. Jangan menunggu anak menjadi kurir untuk berbicara tentang narkoba. Jangan menunggu korban berjatuhan untuk membicarakan kekerasan seksual.
Pencegahan harus dimulai jauh sebelum perkara masuk ke kantor polisi.
Menjemput Kembali Anak Nagari
Pada akhirnya krisis generasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan aturan dan hukuman.
Anak membutuhkan kehadiran.
Kehadiran ayah dan ibu di rumah. Kehadiran guru di sekolah. Kehadiran Tuanku dan labai di surau. Kehadiran mamak terhadap kemenakan. Kehadiran bundo kanduang dalam keluarga. Kehadiran pemerintah memberikan perlindungan. Kehadiran masyarakat menciptakan lingkungan yang sehat.
Krisis anak nagari adalah panggilan untuk menghadirkan kembali orang dewasa dalam kehidupan anak.
Surau harus kembali hidup dengan wajah yang mampu menjawab zaman. Adat harus kembali kuat bukan hanya dalam seremoni. Tokoh informal harus memperoleh kembali kewibawaannya melalui ilmu, integritas dan keteladanan. Keluarga harus kembali menjadi madrasah pertama. ABS-SBK harus kembali menjadi perilaku.
Sebab ketika keluarga kehilangan daya asuh, surau kehilangan generasi mudanya, adat kehilangan fungsi kontrolnya dan tokoh informal kehilangan kewibawaannya, ruang yang ditinggalkan itu tidak akan kosong.
Jalanan, narkoba, kelompok sebaya berisiko dan algoritma digital akan mengambilnya.
Maka pekerjaan besar Piaman hari ini bukan sekadar menghukum anak yang telah bermasalah. Tugas yang jauh lebih penting adalah menjemput kembali anak nagari sebelum jalanan mengambilnya, merangkul mereka sebelum narkoba mendekatinya, melindungi mereka sebelum menjadi korban kekerasan, dan mendampingi mereka sebelum dunia digital menjadi satu-satunya guru kehidupan.
Itulah hakikat menjaga warih: bukan hanya menjaga peninggalan masa lalu, tetapi memastikan masih ada generasi yang sehat, berilmu, beradat dan beriman untuk menerima serta meneruskannya. 28082026.
