![]() |
Oleh: Duski Samad
Subuh Mubarakah Masjid Darul Huda 22082026
Allah SWT menegaskan dalam QS. Yūsuf [12]: 108, “Qul hādhihi sabīlī ad‘ū ilallāhi ‘alā baṣīratin anā wa man ittaba‘anī”, katakanlah, inilah jalanku, aku mengajak kepada Allah berdasarkan bashirah, demikian pula orang-orang yang mengikutiku. Ayat ini dapat dibaca sebagai deklarasi jalan hidup profetik. Nabi Muhammad SAW tidak hanya menyampaikan apa yang harus diyakini, tetapi juga menunjukkan jalan yang harus ditempuh, tujuan yang hendak dicapai, dan kualitas kesadaran yang harus dimiliki ketika menempuhnya. Jalan itu adalah sabīl, orientasinya adalah Allah, sedangkan cahaya yang meneranginya adalah bashirah.
QS. Yūsuf ayat 108 tidak dikenal dalam literatur asbāb al-nuzūl sebagai ayat yang mempunyai satu sebab turun khusus dengan riwayat kuat. Karena itu, konteksnya lebih tepat dibaca melalui keseluruhan Surah Yūsuf dan hubungan ayat tersebut dengan ayat-ayat sebelumnya. Surah Yūsuf merupakan surah Makkiyah yang hadir ketika Nabi Muhammad SAW menghadapi penolakan, tekanan, dan ketidakpercayaan masyarakat Makkah terhadap risalah yang dibawanya. Kisah Nabi Yūsuf sendiri memperlihatkan perjalanan manusia menghadapi berbagai bentuk kejahatan: kecemburuan saudara, pengkhianatan, pembuangan, perbudakan, godaan, fitnah, kriminalisasi, dan penjara. Namun seluruh pengalaman pahit itu tidak membuat Yūsuf kehilangan orientasi ketuhanan dan integritas dirinya.
Menariknya, setelah kisah panjang tersebut mendekati akhir, Al-Qur'an mengembalikan perhatian kepada perjuangan Nabi Muhammad SAW. Ayat 103 menegaskan bahwa kebanyakan manusia tidak akan beriman sekalipun Nabi sangat menginginkannya. Ayat 104 menegaskan bahwa Nabi tidak meminta upah atas dakwahnya. Ayat 105 sampai 107 menggambarkan manusia yang melewati begitu banyak tanda kebesaran Allah di langit dan bumi, tetapi tetap berpaling. Setelah gambaran itu, turunlah penegasan, “hādhihi sabīlī”—inilah jalanku. Secara kontekstual, pernyataan ini menunjukkan keteguhan jalan profetik di tengah penolakan, tekanan, dan berbagai kepentingan yang dapat menggoda seseorang untuk mengubah prinsip.
Kalimat hādhihi sabīlī karena itu mempunyai makna yang sangat aktual. Manusia modern juga hidup di tengah banyak jalan. Ada jalan kekuasaan, kekayaan, popularitas, teknologi, politik, bisnis, dan berbagai kepentingan. Tidak semuanya salah, tetapi semuanya dapat berubah menjadi jalan penyimpangan ketika kehilangan orientasi kepada Allah. Jalan lurus bukan berarti meninggalkan dunia. Jalan lurus justru berarti mengelola dunia berdasarkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab.
Itulah sebabnya setelah menyebut jalan, Al-Qur'an menggunakan kata bashirah. Dalam khazanah tafsir, baṣīrah berkaitan dengan pengetahuan yang terang, hujah yang jelas, keyakinan yang didasarkan pada ilmu, dan kemampuan membedakan kebenaran dari kebatilan. Bashirah lebih dalam daripada sekadar kemampuan melihat. Mata dapat melihat sesuatu yang tampak, tetapi bashirah membaca makna di balik yang tampak. Mata melihat uang, bashirah mempertanyakan sumber dan penggunaannya. Mata melihat jabatan, bashirah melihat amanah. Mata melihat peluang, bashirah mempertimbangkan halal dan haram. Mata melihat keuntungan, bashirah menimbang keberkahan. Mata melihat informasi yang sedang viral, bashirah bertanya apakah informasi itu benar dan bermanfaat.
Dalam konteks kontemporer, bashirah dapat dipahami sebagai perpaduan kecerdasan intelektual, kecerdasan moral, daya kritis, dan kejernihan spiritual. Zaman sekarang tidak kekurangan manusia pintar. Pendidikan berkembang, teknologi semakin canggih, informasi tersedia dalam hitungan detik, dan kecerdasan artifisial mampu membantu manusia mengolah pengetahuan dalam skala yang sebelumnya sulit dibayangkan. Persoalan besarnya adalah apakah kemajuan kecerdasan tersebut berjalan seiring dengan kemajuan moral.
Kejahatan zaman sekarang justru sering tidak lahir dari kebodohan. Sebagian kejahatan memerlukan pengetahuan tinggi untuk melakukannya. Korupsi dapat direkayasa melalui administrasi yang rumit. Manipulasi anggaran dapat dibuat seolah-olah memenuhi prosedur. Penipuan digital menggunakan teknologi yang canggih. Informasi palsu dapat diproduksi dengan tampilan yang sangat meyakinkan. Deepfake dapat membuat sesuatu yang tidak pernah terjadi terlihat seperti kenyataan. Kecerdasan artifisial dapat digunakan untuk pendidikan dan kemaslahatan, tetapi teknologi yang sama dapat disalahgunakan untuk manipulasi, plagiarisme, pemalsuan identitas, penipuan, dan produksi kebohongan secara massal.
Di sinilah tafsir kontemporer terhadap pesan ‘alā baṣīrah menemukan relevansinya. Persoalan manusia bukan hanya apakah ia mempunyai kemampuan, tetapi untuk apa kemampuan itu digunakan. Ilmu tanpa bashirah dapat melahirkan manipulasi. Kekuasaan tanpa bashirah dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Ekonomi tanpa bashirah dapat melahirkan eksploitasi. Teknologi tanpa bashirah dapat memperbesar daya rusak manusia. Bahkan agama tanpa bashirah dapat berubah menjadi fanatisme, kebencian, dan pembenaran terhadap kepentingan diri sendiri.
Namun bashirah saja belum cukup. Seseorang mungkin mengetahui bahwa sesuatu itu salah, tetapi tetap melakukannya. Pejabat mengetahui korupsi dilarang. Akademisi mengetahui plagiarisme adalah ketidakjujuran. Pedagang mengetahui penipuan adalah dosa. Pengguna media sosial mengetahui fitnah dapat merusak kehormatan orang lain. Persoalannya kemudian bukan lagi kekurangan pengetahuan, tetapi tidak hadirnya kekuatan batin yang menjaga manusia ketika kesempatan melakukan penyimpangan terbuka. Pada titik inilah bashirah harus bertemu dengan muraqabah.
Fondasi kesadaran muraqabah dapat ditemukan antara lain dalam QS. Qāf [50]: 18, “Mā yalfiẓu min qaulin illā ladaihi raqībun ‘atīd”, tidak ada satu kata pun yang diucapkan manusia melainkan ada di sisinya pengawas yang selalu siap mencatat. Ayat tersebut secara tekstual berbicara tentang ucapan dan malaikat pencatat. Namun jika dibaca bersama ayat sebelumnya, terutama QS. Qāf [50]: 16 yang menegaskan bahwa Allah mengetahui apa yang dibisikkan oleh jiwa manusia, terbentuklah fondasi spiritual yang sangat kuat tentang pengawasan dan pertanggungjawaban.
Muraqabah bukan sekadar merasa diawasi sehingga manusia hidup dalam ketakutan. Muraqabah adalah kesadaran spiritual tentang kedekatan dan pengetahuan Allah. Seorang mukmin menyadari bahwa kehidupan lahir dan batinnya tidak pernah berada di luar pengetahuan-Nya. Kesadaran ini sejalan dengan ihsan dalam hadis Jibril: “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya; jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” Pada tingkat ini, agama tidak lagi hanya menjadi seperangkat peraturan yang mengendalikan manusia dari luar, tetapi telah menjadi kesadaran yang mengendalikan dirinya dari dalam.
Bashirah dan muraqabah dengan demikian mempunyai hubungan yang sangat erat. Bashirah membuat manusia mampu melihat kebenaran, sedangkan muraqabah membuat manusia tetap berada dalam kebenaran ketika tidak seorang pun melihatnya. Bashirah mengatakan, “Ini benar dan itu salah.” Muraqabah melanjutkan, “Tetaplah melakukan yang benar meskipun engkau mempunyai kesempatan melakukan yang salah tanpa diketahui orang lain.”
Di sinilah integritas sesungguhnya diuji. Orang dapat terlihat jujur ketika ada auditor, tertib ketika ada aparat, sopan ketika ada kamera, dan amanah ketika berada di depan publik. Tetapi karakter seseorang terlihat lebih jelas ketika pengawasan eksternal tidak ada. Apakah ia masih jujur ketika memiliki kesempatan mengambil sesuatu yang bukan haknya? Apakah ia tetap mengatakan kebenaran ketika kebohongan lebih menguntungkan? Apakah ia tetap menjaga amanah ketika manipulasi dapat dilakukan tanpa diketahui?
Masyarakat modern telah membangun sistem pengawasan yang semakin canggih. Ada auditor, kamera pengawas, sistem elektronik, transparansi anggaran, pelaporan kekayaan, regulasi, dan aparat penegak hukum. Semua itu mutlak diperlukan. Muraqabah tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melemahkan sistem hukum dan pengawasan publik. Negara tetap membutuhkan institusi yang kuat, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil. Akan tetapi, pengawasan eksternal selalu mempunyai keterbatasan. Kamera mempunyai titik buta, auditor dapat dikelabui, dokumen dapat dimanipulasi, dan regulasi dapat dicari celahnya.
Muraqabah mengisi ruang yang tidak dapat dijangkau pengawasan eksternal. Secara metaforis, ia dapat disebut CCTV ruhani. Tentu Allah tidak disamakan dengan alat pengawas. Metafora ini hanya hendak menggambarkan bahwa ketika kamera manusia tidak melihat, seorang mukmin tetap menyadari bahwa Allah mengetahui. Ketika auditor tidak menemukan, Allah mengetahui. Ketika masyarakat tidak mengetahui, manusia tetap mempunyai pertanggungjawaban kepada-Nya.
QS. Qāf ayat 18 bahkan mendapatkan relevansi baru dalam kehidupan digital. Mā yalfiẓu min qaulin berbicara tentang setiap kata yang diucapkan. Dalam masyarakat kontemporer, “kata” manusia tidak lagi hanya keluar melalui lisan. Kata hadir melalui pesan elektronik, komentar, unggahan media sosial, gambar, video, dan berbagai ekspresi digital. Setiap hari manusia meninggalkan jejak digital. Akan tetapi, Al-Qur'an mengingatkan adanya sesuatu yang lebih mendalam daripada digital footprint, yaitu jejak moral.
Sebuah unggahan mungkin dapat dihapus dari akun, tetapi dampaknya belum tentu dapat dihapus dari kehidupan orang lain. Fitnah yang telah disebarkan dapat berpindah kepada ribuan orang. Kebohongan yang terus diulang dapat membentuk persepsi publik. Ujaran kebencian di dunia maya dapat berubah menjadi konflik di dunia nyata. Karena itu, masyarakat digital tidak cukup hanya mempunyai literasi digital. Ia membutuhkan muraqabah digital.
Muraqabah digital berarti menghadirkan kesadaran ketuhanan ketika menggunakan teknologi. Sebelum menulis, manusia bertanya apakah tulisannya benar. Sebelum membagikan informasi, ia memeriksa sumbernya. Sebelum memberikan komentar, ia mempertimbangkan apakah kata-katanya melukai kehormatan orang lain. Sebelum menggunakan kecerdasan artifisial, ia bertanya apakah penggunaannya membawa kemaslahatan atau justru digunakan untuk menipu. Jari yang menyentuh layar harus tetap terhubung dengan hati yang mengingat Allah.
Kejahatan kontemporer menjadi semakin berbahaya ketika manusia mampu membuat yang salah tampak benar. Korupsi dapat disebut hadiah, manipulasi disebut strategi, konflik kepentingan disebut kebijakan, kebohongan disebut komunikasi politik, dan keserakahan disebut keberhasilan. Di sinilah bashirah diperlukan untuk membongkar kepalsuan bahasa. Bashirah tidak berhenti bertanya, “Apakah ini legal?” tetapi melanjutkan, “Apakah ini adil?” Bashirah tidak hanya bertanya, “Apakah ada aturan yang melarang?” tetapi “Apakah ini benar?” Bashirah bahkan membawa manusia kepada pertanyaan yang paling mendalam: “Apakah Allah meridai?”
Pertanyaan terakhir inilah yang mempertemukan bashirah dengan muraqabah. Bashirah menembus kebenaran semu, sedangkan muraqabah menjaga manusia agar tidak menjual kebenaran yang telah diketahuinya. Ketika kepentingan berkata, “Tidak ada orang yang mengetahui,” muraqabah menjawab, “Allah mengetahui.” Ketika nafsu berkata, “Kesempatan ini tidak akan datang dua kali,” bashirah bertanya, “Apakah kesempatan ini benar dan berkah?” Ketika kekuasaan berkata, “Saya mempunyai kewenangan,” nurani profetik bertanya, “Apakah kewenangan ini telah digunakan sebagai amanah?”
Karena itu, pemberantasan kejahatan tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum. Hukum penting, tetapi hukum harus bertemu dengan moral. Pengawasan penting, tetapi pengawasan harus bertemu dengan kesadaran. Pendidikan penting, tetapi pendidikan harus melahirkan bashirah. Agama penting, tetapi keberagamaan harus sampai kepada muraqabah. Di sinilah pembangunan manusia profetik menjadi relevan bagi peradaban modern.
QS. Yūsuf ayat 108 dan QS. Qāf ayat 18 akhirnya dapat dibaca dalam satu mata rantai spiritual dan sosial: sabīl melahirkan orientasi, bashirah memberikan kejernihan, muraqabah membangun kontrol diri, kontrol diri melahirkan integritas, integritas melahirkan amanah, amanah menghadirkan keadilan, dan keadilan menghasilkan kemaslahatan.
Sabīl → Bashirah → Muraqabah → Integritas → Amanah → Keadilan → Kemaslahatan.
Rangkaian ini memperlihatkan bahwa jalan lurus bukan hanya persoalan ritual individual. Jalan lurus harus hadir dalam ruang pemerintahan, pendidikan, ekonomi, politik, hukum, media, dan teknologi. Bashirah tidak hanya diperlukan oleh ulama, tetapi juga oleh pejabat, akademisi, pengusaha, penegak hukum, wartawan, pengguna media sosial, dan pengembang teknologi. Muraqabah tidak hanya hidup di masjid dan tempat ibadah, tetapi harus hadir di ruang rapat, kantor, pasar, kampus, ruang digital, bahkan ketika seseorang sendirian di hadapan layar telepon genggamnya.
“Hādhihi sabīlī... ‘alā baṣīrah” adalah deklarasi bahwa kehidupan harus mempunyai jalan yang terang. “Mā yalfiẓu min qaulin illā ladaihi raqībun ‘atīd” adalah peringatan bahwa perjalanan di jalan itu selalu mempunyai konsekuensi dan pertanggungjawaban.
Tantangan terbesar zaman ini bukan hanya kebodohan, tetapi kecerdasan yang kehilangan bashirah; bukan hanya lemahnya pengawasan, tetapi hati yang kehilangan muraqabah; bukan hanya kurangnya aturan, tetapi manusia yang semakin pandai mencari celah aturan. Karena itu, jawaban profetik terhadap kejahatan kontemporer adalah membangun manusia yang cerdas sekaligus jernih mata hatinya, profesional sekaligus amanah, menguasai teknologi sekaligus bermoral, dan mempunyai kekuasaan sekaligus merasa diawasi oleh Allah.
Jalan lurus menunjukkan ke mana manusia harus menuju. Bashirah membuatnya mampu membedakan kebenaran dari kepalsuan yang menyerupai kebenaran. Muraqabah menjaganya tetap benar ketika kejahatan dapat dilakukan secara tersembunyi. Dari ketiganya lahir integritas profetik: benar ketika dilihat manusia, tetap benar ketika sendirian, dan berani menolak kejahatan karena sadar bahwa tidak pernah ada ruang yang tersembunyi dari pengetahuan Allah.22082026.
