![]() |
Oleh: Duski Samad
Penggerak umat sejak 1980
Menyambut Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat patut rasanya dikaji lebih dalam tentang peran semestinya (idealnya) ulama bagi umat Islam. Sumatera Barat dengan kearifan lokal ABSSBK yang sudah diperkuat undang-undang nomor 17 tahun 2022 tentu ada kekhasan yang memberikan ruang mereliasikan peran ulama itu sendiri.
Di setiap zaman, umat Islam selalu memandang ulama sebagai pewaris para nabi. Kepada merekalah umat bertanya ketika menghadapi persoalan agama, meminta nasihat ketika dilanda kebingungan, dan mencari teladan ketika moral masyarakat mengalami kemerosotan. Tidak mengherankan jika sejarah Islam pada hakikatnya adalah sejarah perjalanan para ulama dalam membangun peradaban.
Allah SWT menempatkan ulama pada posisi yang sangat tinggi. Firman-Nya:
> إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
"Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama." (QS. Fathir: 28).
Ayat ini menunjukkan bahwa ciri utama ulama bukanlah popularitas, banyaknya pengikut, ataupun keluasan pengaruh sosial, melainkan khasyiah, yaitu rasa takut kepada Allah yang melahirkan kejujuran, ketawadukan, dan tanggung jawab moral.
Karena itulah Rasulullah SAW bersabda:
> العُلَمَاءُ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ
"Para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Yang diwariskan para nabi bukan kekuasaan dan harta, melainkan ilmu, akhlak, dan amanah membimbing manusia menuju jalan Allah.
Sejak masa sahabat, peran ulama telah menjadi fondasi peradaban Islam. Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas'ud, Aisyah, dan para sahabat lainnya membangun masyarakat bukan hanya dengan kekuatan politik, tetapi dengan kekuatan ilmu dan akhlak.
Generasi tabi'in melanjutkan estafet tersebut melalui Hasan Al-Bashri, Sa'id bin Al-Musayyib, Mujahid, Atha' bin Abi Rabah, dan Muhammad bin Sirin. Kemudian lahirlah para imam mazhab; Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'i, dan Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang hadis tampil Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dalam tafsir dikenal Ath-Thabari dan Ibnu Katsir. Dalam tasawuf muncul Imam Al-Ghazali dan Al-Junaid Al-Baghdadi.
Peradaban Islam juga melahirkan ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Al-Biruni, Jabir bin Hayyan, dan Ibnu Khaldun. Mereka membuktikan bahwa ulama tidak hanya berbicara tentang ibadah, tetapi juga memimpin perkembangan ilmu pengetahuan, kedokteran, matematika, astronomi, kimia, dan ilmu sosial.
Ketika dunia Islam memasuki masa kemunduran, tradisi keilmuan tidak berhenti. Tokoh-tokoh seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Asy-Syathibi, dan Jalaluddin As-Suyuthi tetap menjaga api ilmu agar tidak padam.
Memasuki era tajdid, tampil Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Abdul Hamid bin Badis, dan Badiuzzaman Said Nursi yang mengajak umat kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah sekaligus membuka diri terhadap pembaruan pendidikan dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Pada era kontemporer, lahirlah ulama seperti Syekh Yusuf Al-Qaradawi, Prof. Wahbah Az-Zuhaili, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ali Jum'ah, Prof. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi, Prof. Thaha Jabir Al-'Alwani, serta banyak ulama lain yang terus memberikan kontribusi dalam fikih kontemporer, maqashid syariah, ekonomi Islam, dan dialog kemanusiaan.
Namun sejarah juga mengajarkan bahwa tidak semua ulama menjadi tokoh dunia. Jauh lebih banyak ulama yang hidup di tengah masyarakat; mengajar di surau, pesantren, masjid, dan majelis taklim. Mereka mengasuh santri, membimbing keluarga, menyelesaikan persoalan umat, mendamaikan perselisihan, mengurus jenazah, dan menghidupkan masjid. Nama mereka mungkin tidak dikenal luas, tetapi jasa mereka hidup di hati masyarakat.
Di sinilah muncul persoalan yang patut direnungkan. Belakangan sering terdengar ungkapan bahwa umat sedang mengalami krisis ulama. Pernyataan itu tidak sepenuhnya tepat. Boleh jadi yang sedang terjadi bukan krisis ulama, melainkan krisis dalam mengidealisasikan ulama.
Sebagian masyarakat membangun gambaran bahwa ulama harus serba sempurna, tidak pernah keliru, menguasai seluruh cabang ilmu, diterima oleh semua kelompok, mampu menjawab semua persoalan, sekaligus menjadi tokoh publik yang populer. Ukuran seperti ini sesungguhnya tidak pernah diajarkan Islam.
Ulama adalah manusia biasa yang dapat berbeda pendapat dalam persoalan ijtihadiyah. Yang menjadi ukuran bukanlah kesempurnaan pribadi, tetapi kejujuran ilmiah, amanah, ketakwaan, dan kemanfaatannya bagi umat.
Karena itu, ketika pimpinan ormas dan tokoh umat memilih pemimpin lembaga keulamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia atau lembaga fatwa lainnya, ukuran yang digunakan hendaknya bukan semata-mata popularitas. Tradisi Islam lebih mengutamakan kedalaman ilmu, keluasan hikmah, kematangan akhlak, kemampuan mempersatukan umat, serta rekam jejak pengabdian.
Allah SWT berfirman:
> إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
"Sesungguhnya orang yang paling baik engkau ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat (kompeten) lagi dapat dipercaya." (QS. Al-Qashash: 26).
Demikian pula Rasulullah SAW mengingatkan:
> إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
"Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (HR. Al-Bukhari).
Pemimpin ulama yang ideal bukanlah yang paling sering tampil di media, melainkan yang menjadi murabbi (pendidik), mursyid (pembimbing), dan khadim al-ummah (pelayan umat). Ia hidup bersama umat, memahami denyut kehidupan masyarakat, mengasuh generasi muda, menjaga persatuan, dan menjadikan ilmunya sebagai rahmat bagi semua.
Popularitas dapat menjadi nilai tambah, tetapi tidak pernah menggantikan otoritas keilmuan dan integritas moral. Sejarah membuktikan bahwa peradaban Islam dibangun oleh ulama yang lebih banyak berkarya daripada berbicara, lebih banyak membina daripada tampil, dan lebih banyak mengabdi daripada mencari pengakuan.
Karena itu, yang perlu dibangun hari ini bukanlah pencarian sosok ulama yang sempurna, melainkan ekosistem yang melahirkan ulama: keluarga yang mencintai ilmu, pesantren yang kuat, perguruan tinggi yang unggul, budaya membaca, tradisi riset, dan masyarakat yang menghormati ilmu.
Rasulullah SAW memberikan harapan besar:
> لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ
"Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tetap tegak di atas kebenaran." (HR. Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa Allah tidak akan membiarkan umat kehilangan para pewaris nabi. Yang menjadi tanggung jawab kita adalah memuliakan mereka, mendukung lahirnya kader-kader ulama, serta memilih pemimpin keulamaan berdasarkan ilmu, amanah, akhlak, dan pengabdian, bukan semata-mata berdasarkan popularitas.
Sebab pada akhirnya, ulama yang paling dibutuhkan umat bukanlah yang paling terkenal, melainkan yang paling mampu menerangi jalan umat menuju Allah SWT. #nabawi10072026.
