![]() |
Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.
Peserta Umrah Tamu Khadim Al-Haramain Al-Syarifain Raja Salman 1448 H / 2026 M
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
Salah satu kunjungan yang sangat berkesan selama mengikuti Program Umrah Tamu Khadim Al-Haramain Al-Syarifain adalah mengunjungi Museum Internasional Sirah Nabawiyah di Madinah. Museum ini tidak hanya menampilkan perjalanan hidup Rasulullah SAW melalui teknologi digital yang modern, tetapi juga menghadirkan narasi ilmiah tentang bagaimana Islam memuliakan perempuan.
Di salah satu ruang pameran, perhatian saya tertuju pada sebuah layar besar bertuliskan "Kaum Perempuan Secara Umum". Di sana dijelaskan bahwa Islam memberikan perhatian kepada perempuan dalam seluruh fase kehidupannya: sebagai anak, istri, ibu, kerabat, perempuan yang bercerai, janda, hingga hak-haknya setelah meninggal dunia. Penyajian seperti ini memperlihatkan bahwa penghormatan Islam kepada perempuan bukanlah parsial, melainkan menyeluruh sejak lahir hingga akhir hayat.
Pada bagian lain dipaparkan secara rinci hak-hak istri dalam Islam. Di antaranya adalah hak memperoleh mahar, nafkah yang layak, tempat tinggal yang aman, perlakuan yang baik (mu'āsyarah bil ma'rūf), komunikasi yang penuh kasih sayang, serta bimbingan menuju ketakwaan. Semua itu menunjukkan bahwa rumah tangga dalam Islam dibangun di atas fondasi kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat perempuan.
Yang lebih menarik lagi, museum ini membantah anggapan bahwa perempuan dalam sejarah Islam hanya berada di ruang domestik. Melalui data yang bersumber dari kitab-kitab hadis dan sejarah, ditampilkan kontribusi para sahabiyah dalam berbagai bidang. Mereka menjadi ahli fikih, perawi hadis, guru, penulis, penyair, pedagang, bahkan ikut berpartisipasi dalam berbagai perjuangan umat sesuai dengan kapasitasnya.
Nama Khadijah binti Khuwailid RA ditampilkan sebagai teladan perempuan pengusaha yang sukses sekaligus pendukung utama dakwah Rasulullah SAW. Demikian pula Aisyah RA, yang menjadi salah satu perawi hadis terbesar dan guru bagi para sahabat. Museum juga memperkenalkan tokoh-tokoh perempuan lain yang berkiprah dalam perdagangan, pendidikan, dan bahkan ekspedisi laut, menunjukkan bahwa sejarah Islam mencatat peran perempuan secara objektif dan terhormat.
Salah satu tampilan yang sangat indah adalah pohon yang memuat nama-nama Ummahatul Mukminin, istri-istri Rasulullah SAW. Pohon itu menjadi simbol bahwa keluarga Rasulullah merupakan taman ilmu, akhlak, dan keteladanan. Dari rumah tangga Nabi lahirlah generasi yang mewariskan ilmu, hadis, dan nilai-nilai kemanusiaan kepada umat Islam sepanjang zaman.
Kunjungan ini menyadarkan kita bahwa Islam datang bukan untuk merendahkan perempuan, tetapi justru mengangkat derajatnya. Sebelum Islam, perempuan di banyak peradaban diperlakukan sebagai objek, bahkan tidak sedikit yang kehilangan hak-hak dasarnya. Al-Qur'an kemudian mengubah paradigma itu dengan menegaskan:
> وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut." (QS. Al-Baqarah: 228)
Demikian pula Allah SWT berfirman:
> إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ... أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim... Allah telah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar." (QS. Al-Ahzab: 35)
Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh iman, ketakwaan, dan amal saleh.
Museum Sirah Nabawiyah telah berhasil menghadirkan sejarah Islam dengan pendekatan ilmiah, visual, dan edukatif. Pengunjung tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga diajak memahami bahwa penghormatan terhadap perempuan merupakan bagian dari misi besar Rasulullah SAW dalam membangun peradaban yang berkeadilan.
Bagi saya, kunjungan ini bukan sekadar wisata sejarah, melainkan sebuah pelajaran bahwa kemajuan peradaban Islam pada masa Rasulullah SAW tidak mungkin terwujud tanpa kontribusi kaum perempuan. Ketika hak-hak perempuan dihormati, potensinya dikembangkan, dan martabatnya dijaga, di situlah keluarga menjadi kuat, masyarakat menjadi kokoh, dan peradaban tumbuh dengan penuh keberkahan.
Madinah al-Munawwarah, 10 Juli 2026
Dalam Cahaya Sirah, Menemukan Kemuliaan Perempuan dalam Islam.
