![]() |
Oleh: Duski Samad
Perubahan geopolitik dunia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, teknologi, atau ekonomi. Sejarah menunjukkan bahwa kebangkitan dan keruntuhan sebuah peradaban sering kali berakar pada kekuatan moral, kualitas ilmu, dan kemampuan strategis suatu masyarakat. Dalam perspektif Islam, kerangka perubahan tersebut sebenarnya telah digariskan secara jelas oleh Al-Qur’an melalui dua ayat penting: Surah Al-Mā’idah ayat 35 dan Surah Al-Anfāl ayat 60.
Ayat pertama menegaskan fondasi spiritual kebangkitan umat. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, carilah wasilah kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Mā’idah: 35)
Ayat ini mengandung tiga konsep penting dalam pembangunan peradaban: taqwa, wasilah, dan mujahadah. Taqwa adalah fondasi moral yang menjaga manusia dari penyimpangan kekuasaan. Dalam kehidupan sosial dan politik, taqwa berarti hadirnya integritas, kejujuran, serta kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan masyarakat.
Para ilmuwan sosial sejak lama menunjukkan bahwa keruntuhan sebuah peradaban sering kali dipicu oleh krisis moral internal. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa ketika sebuah masyarakat kehilangan solidaritas sosial dan tenggelam dalam kemewahan serta korupsi, maka kekuatan politiknya perlahan akan melemah. Prinsip ini sejalan dengan konsep taqwa dalam Al-Qur’an yang menempatkan moral sebagai fondasi keberlanjutan sebuah masyarakat.
Konsep kedua adalah wasilah, yaitu jalan atau strategi untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam tafsir klasik, wasilah dipahami sebagai segala amal yang membawa manusia kepada keridhaan Allah. Namun dalam konteks peradaban modern, wasilah dapat dimaknai sebagai pembangunan ilmu pengetahuan, pendidikan, ekonomi, dan sistem sosial yang adil.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa ketika ilmu dijadikan bagian dari ibadah, dunia Islam pernah menjadi pusat peradaban global. Pada masa Abbasiyah, Baghdad menjadi pusat ilmu dunia. Para ilmuwan Muslim mengembangkan matematika, astronomi, kedokteran, dan filsafat yang kemudian menjadi fondasi bagi perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Konsep ketiga adalah mujahadah, yaitu usaha maksimal dalam menegakkan nilai kebenaran. Mujahadah tidak hanya berarti perjuangan fisik, tetapi juga mencakup perjuangan intelektual, ekonomi, dan sosial. Sebuah masyarakat yang ingin bangkit tidak cukup hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga harus memiliki etos kerja keras, disiplin, dan komitmen kolektif untuk membangun masa depan.
Namun Al-Qur’an tidak berhenti pada spiritualitas semata. Dalam Surah Al-Anfāl ayat 60 Allah menegaskan pentingnya kekuatan strategis:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu mampu.”
Dalam tafsir para ulama, kata quwwah dalam ayat ini mencakup berbagai bentuk kekuatan: militer, ekonomi, teknologi, serta kekuatan organisasi sosial. Dengan demikian, Al-Qur’an mengajarkan bahwa spiritualitas tidak boleh melahirkan kelemahan. Justru spiritualitas harus menjadi sumber energi untuk membangun kekuatan peradaban.
Jika kedua ayat ini dibaca secara bersamaan, maka kita menemukan sebuah kerangka perubahan sosial yang sangat jelas: taqwa melahirkan strategi, strategi melahirkan kekuatan, dan kekuatan melahirkan kedaulatan.
Paradigma ini menjadi sangat relevan ketika melihat kondisi umat Islam di Indonesia hari ini. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Potensi demografi ini seharusnya menjadi modal besar untuk membangun kekuatan peradaban.
Namun dalam realitas sosial, umat Islam Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan serius. Berbagai kasus korupsi, konflik politik yang keras, meningkatnya penyalahgunaan narkotika, serta berbagai patologi sosial menunjukkan adanya krisis moral dan krisis keteladanan dalam kehidupan publik.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan sosial yang cepat akibat modernisasi, globalisasi, dan perkembangan teknologi digital. Ketika perubahan material berlangsung sangat cepat, sementara pembangunan nilai dan karakter tidak berjalan seimbang, maka masyarakat dapat mengalami disorientasi moral.
Dalam kondisi seperti ini, agama sering hadir sebagai simbol identitas, tetapi tidak selalu menjadi kekuatan transformasi sosial. Padahal dalam perspektif Al-Qur’an, agama seharusnya menjadi fondasi moral yang melahirkan keadilan sosial, kejujuran politik, dan tanggung jawab kepemimpinan.
Karena itu, kebangkitan umat Islam di Indonesia tidak cukup hanya dengan memperkuat ritual keagamaan. Yang lebih penting adalah membangun peradaban yang mengintegrasikan spiritualitas, ilmu pengetahuan, dan kekuatan sosial.
Pendidikan harus menjadi wasilah utama kebangkitan umat. Sistem pendidikan Islam perlu melahirkan generasi yang tidak hanya saleh secara spiritual, tetapi juga unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan kepemimpinan.
Pada saat yang sama, umat Islam perlu membangun budaya mujahadah dalam arti luas: etos kerja keras, disiplin, tanggung jawab sosial, serta komitmen kolektif untuk memperbaiki keadaan masyarakat.
Jika fondasi moral diperkuat, ilmu pengetahuan dikembangkan, dan kekuatan strategis dibangun, maka umat Islam Indonesia memiliki peluang besar untuk memainkan peran penting dalam peradaban global.
Al-Qur’an telah memberikan arah yang sangat jelas. Kebangkitan umat tidak dimulai dari kekuatan militer semata, tetapi dari taqwa yang melahirkan ilmu, ilmu yang melahirkan strategi, dan strategi yang melahirkan kekuatan.
Dari sinilah sebuah bangsa dapat bergerak dari krisis menuju kebangkitan, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari kelemahan menuju kekuatan peradaban yang bermartabat.ds.08032026
