![]() |
Oleh:Duski Samad
Tesis M.Azmy Strategi Guru PAI Dalam Menginternalisasikan Nilai-Nilai Moderasi Beragama, 15062026
Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) merupakan manhaj keagamaan yang telah menjadi arus utama Islam di Nusantara selama berabad-abad. Di Minangkabau, corak keislaman yang berkembang melalui jaringan ulama surau, tarekat, dan pendidikan tradisional pada umumnya berada dalam spektrum Ahlussunah wal Jamaah yang berpijak pada aqidah Asy'ariyah-Maturidiyah, fikih mazhab Syafi'i, dan tasawuf Imam Al-Ghazali serta para ulama muktabar lainnya.
Namun, memasuki era digital dan masyarakat yang semakin majemuk, pemahaman Ahlussunah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Informasi bergerak tanpa batas. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya berada di tangan ulama, guru surau, dan lembaga pendidikan, tetapi juga berpindah ke ruang digital yang sering kali tidak memiliki mekanisme verifikasi keilmuan yang memadai. Akibatnya, muncul berbagai pemahaman keagamaan yang saling bersaing memperebutkan pengaruh di tengah masyarakat.
Di sinilah pentingnya membangun resiliensi atau daya tahan pemahaman Ahlussunah wal Jamaah. Resiliensi bukan berarti menutup diri terhadap perbedaan, melainkan kemampuan mempertahankan prinsip-prinsip dasar sambil tetap mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Allah SWT berfirman: "Maka berpegang teguhlah kamu kepada apa yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya engkau berada di atas jalan yang lurus." (QS. Az-Zukhruf: 43)
Ayat ini menunjukkan pentingnya istiqamah dalam menjaga prinsip-prinsip agama di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.
Dalam konteks kemajemukan, Ahlussunah wal Jamaah memiliki modal teologis yang kuat. Tradisi Aswaja dibangun di atas prinsip tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i'tidal (adil). Karena itu, Aswaja tidak lahir untuk meniadakan perbedaan, tetapi mengelola perbedaan agar menjadi kekuatan sosial.
Al-Qur'an menegaskan: "Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, lalu menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal." (QS. Al-Hujurat: 13)
Kemajemukan merupakan sunnatullah. Oleh sebab itu, keberagamaan yang sehat bukanlah keberagamaan yang memusuhi perbedaan, tetapi keberagamaan yang mampu menghadirkan rahmat, ketenangan, dan keadilan bagi seluruh manusia.
Tantangan yang lebih besar saat ini justru datang dari era digital. Media sosial telah mengubah cara umat memperoleh pengetahuan agama. Ceramah pendek, potongan video, dan kutipan yang terlepas dari konteks sering kali dijadikan dasar untuk menyimpulkan hukum agama. Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai "agama instan", yaitu pemahaman yang diperoleh secara cepat tetapi dangkal.
Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa ilmu yang benar harus diperoleh melalui proses belajar yang bersanad, berguru, dan dibangun di atas akhlak. Ilmu yang tidak disertai adab berpotensi melahirkan kesombongan dan perpecahan.
Karena itu, resiliensi Ahlussunah di era digital memerlukan beberapa strategi.
Pertama, penguatan literasi keagamaan.
Umat harus dibekali kemampuan membedakan informasi yang valid dengan informasi yang menyesatkan. Tradisi tabayyun sebagaimana diajarkan Al-Qur'an harus menjadi budaya digital umat Islam. "Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya." (QS. Al-Hujurat: 6)
Kedua, revitalisasi lembaga kaderisasi.
Surau, pesantren, madrasah, majelis taklim, dan perguruan tinggi Islam harus menjadi pusat reproduksi ulama dan intelektual Ahlussunah yang mampu berdialog dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas keilmuan.
Ketiga, digitalisasi dakwah Ahlussunah.
Ulama dan lembaga keagamaan tidak cukup hanya hadir di mimbar-mimbar konvensional. Mereka harus memasuki ruang digital dengan konten yang mencerahkan, moderat, ilmiah, dan mudah dipahami generasi muda.
Keempat, memperkuat spiritualitas.
Kemajuan teknologi tidak selalu diiringi dengan ketenangan jiwa. Banyak orang mengalami kecemasan, kesepian, dan krisis makna hidup. Di sinilah tasawuf Ahlussunah menawarkan terapi ruhani melalui dzikir, muhasabah, muraqabah, dan tazkiyatun nafs.
Allah SWT berfirman: "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra'd: 28)
Kelima, membangun budaya dialog.
Ahlussunah memiliki tradisi panjang dalam menghargai perbedaan pendapat. Imam Syafi'i pernah berkata: "Pendapatku benar tetapi mungkin salah, dan pendapat orang lain salah tetapi mungkin benar."
Sikap seperti inilah yang harus dihidupkan kembali agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.
Pada akhirnya, resiliensi pemahaman Ahlussunah wal Jamaah tidak hanya diukur dari kemampuan mempertahankan identitas teologis, tetapi juga dari kemampuannya menjawab kebutuhan umat dan tantangan zaman. Ahlussunah yang resilien adalah Ahlussunah yang kokoh dalam aqidah, benar dalam ibadah, mulia dalam akhlak, moderat dalam sikap, terbuka dalam dialog, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat.
Di tengah kemajemukan dan era digital, umat Islam tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi, tetapi harus menjadi pewaris tradisi ilmu yang berakar kuat pada Al-Qur'an, Sunnah, ijma' ulama, dan kearifan peradaban Islam. Dengan demikian, Ahlussunah wal Jamaah akan tetap menjadi pilar moderasi, penjaga persatuan, dan sumber pencerahan bagi bangsa Indonesia. DS.15062026.
