![]() |
MU-ONLINE -- Sejumlah Santri Pondok Pesantren Darul Ulum Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar menerima ijazah tingkat ulya atau SMA sederajat, Selasa, (2/9), di pesantren itu.
Pembagian ijazah dilakukan oleh para guru mata pelajaran umum, disaksikan Kepala Tata Usaha Darul Ulum, Novitri Fransiska, S.Pd.
Diantara guru yang hadir adalah Elfi Syukri, S.Pd, Vinny Elfienti Risky, S.Pd, Fitri Yenny, S.Pdi, Herlina Selfia, S.Pd dan Zefinda Chanafi, SE.
Pimpinan Ponpes Darul Ulum Padang Magek, Drs. H Ampera Salim, SH. M.Si mengatakan, bahwa ijazah Program Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiah (PKPPS), tingkat Ulya ini, adalah sertifikat kelulusan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), untuk santri Pondok Pesantren Salafiyah.
Mereka yang menerima, telah menyelesaikan pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA/MA/SMK/MAK) dan lulus Ujian Akhir Nasional (UAN) PKPPS.
Ijazah ini berfungsi sebagai bukti pengakuan atas prestasi belajar, dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau ke dunia kerja.
Disebutkan, meski mereka telah mendapat ijazah tingkat SLTA, akan tetapi untuk mendapatkan gelar tuanku atau ustadzah, para santri ini mesti belajar di kelas tujuh terlebih dahulu, dengan Guru Besar Darul Ulum Buya H Jakfar Tuanku Imam Mudo.